Jadi Pengedar Narkotika, Seorang Pria Diamankan Sat Narkoba Polres Lampung Utara

Sabtu, 18 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik– Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Seorang pria berinisial AF (28) diamankan petugas di wilayah Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, pada Jumat (17/4/2026) sore.

 

Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Melati 7, Desa Candimas. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 13 paket narkotika jenis ganja yang diduga siap edar.

 

Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa dua bundel kertas papir merk Toredor, satu bundel kertas merk Royo, satu buah dompet warna hitam kuning, satu buah gunting, satu unit handphone merk Oppo A5 warna putih, serta satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna biru putih.

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan adanya penangkapan tersebut.

 

“Benar, anggota Satresnarkoba Polres Lampung Utara telah mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Abung Selatan,” ujar IPTU Herawati.

 

Ia menjelaskan, tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum berupa membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, serta memiliki dan menyimpan narkotika golongan I jenis tanaman.

 

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026.

 

Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.(*)

Berita Terkait

SMAN 1 Pesisir Selatan Perkuat Tata Kelola Dana BOS, Seiring Peningkatan Prestasi Peserta Didik
Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara
Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo
Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan
FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM
Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara
Sat Lantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan dan Patroli Hunting di Sejumlah Ruas Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:24

SMAN 1 Pesisir Selatan Perkuat Tata Kelola Dana BOS, Seiring Peningkatan Prestasi Peserta Didik

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:19

Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:18

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:37

Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:54

Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan

Berita Terbaru