Kasus Dugaan Pelecehan di MAN 1 Kotabumi, Oknum Honorer Dinonaktifkan

Senin, 20 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik – Heri Setiawan, perwakilan Kemenag Lampung Utara, membenarkan bahwa oknum honorer berinisial SDC di MAN 1 Kotabumi telah dinonaktifkan dari tugasnya sebagai operator sekolah. Penonaktifan ini dilakukan setelah proses pemeriksaan kedua belah pihak terkait kasus dugaan pelecehan terhadap siswi di bawah umur dan menikahi sementara yang terjadi dengan Siswi di luar sekolah dan urusan pribadi.Senin (20/10/2025).

 

“Kami telah memproses kasus ini secara institusi dan menunggu hasil BAP,” ujar Heri.

Ia menegaskan bahwa keputusan terkait status SDC sebagai Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) gelombang kedua masih menunggu keputusan dari pusat.

 

Pihak Kemenag Lampung Utara telah melakukan mediasi antara kedua belah pihak dan saat ini menunggu hasil akhir dari proses tersebut. “Kami tunggu keputusan pusat terkait permasalahan ini,” tambah Heri.

Saya tegaskan dari pihak sekolah bukan rapat komite tapi melainkan rapat internal Penonaktifan SLD dari sekolah sebagai honor sudah dirumahkan,”tegasnya.
Kami pihak Kamenag Lampura tidak menutup diri terkait berita yang beredar namun ini sebenernya urusan pribadi diluar sekolah,sudah kok semua sudah kita proses dan tingal menunggu dari pusat,”ungkapnya.

Tambah Heri terkait yang bersangkutan Calon P3K gelombang kedua kita masih menunggu keputusan pusat dan mediasinya,”ungkap Heri.

Secara institusi sudah kita proses sesuai SOP kami dan kita tingal tunggu hasilnya apa keputusan dari pusat terkait permasalah yang menyangkut SLD yang honor di MAN 1 Kotabumi,”ungkapnya.

Dan kami selaku pihak dari kamenag Lampung Utara sudah jalani proses kedua belah pihak dan tingal menunggu apa hasil keputusan kakanwil dan pusat terkait P3K yang bersangkutan,pada intinya pihak Sekolah MAN 1 Madrasyah Aliyah Negri sudah menonaktifkan yang bersangkutan itu saja inpormasi sementara yang bisa kami jelaskan,”pungkas Heri.(Red)

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara, Siap Lanjutkan Pelayanan Presisi kepada Masyarakat
Satreskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak, Seorang Pria Diamankan
Potensi Ratusan Miliar Tidak Tergarap, DPRD: PAD Lampung Harus Diperbaiki Sekarang
Rakyat Diminta Berhemat, Pemprov Lampung Justru Alokasikan Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, Di Mana Keberpihakan APBD?
Gubernur Mirza Rezmi Terpilih Sebagai Ketua HKTI Lampung, Siap Sejahterakan Petani
Polda Lampung Hancurkan 166 Pucuk Senpi Rakitan dari Masyarakat
Pemprov Lampung Beri Bantuan 20 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:26

AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara, Siap Lanjutkan Pelayanan Presisi kepada Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:23

Satreskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak, Seorang Pria Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:57

Potensi Ratusan Miliar Tidak Tergarap, DPRD: PAD Lampung Harus Diperbaiki Sekarang

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:59

Rakyat Diminta Berhemat, Pemprov Lampung Justru Alokasikan Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, Di Mana Keberpihakan APBD?

Berita Terbaru