Kejari–Polresta Bandarlampung Samakan Persepsi KUHP Baru

Jumat, 9 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Rilis Publik – Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menggelar rapat koordinasi bersama Polresta Bandar Lampung dalam rangka memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum, Kamis (8/1/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Bandar Lampung tersebut membahas implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi terkait penanganan perkara pidana ke depan, khususnya dalam mekanisme koordinasi teknis antara penyidik dan penuntut umum serta penyesuaian terhadap norma dan ketentuan baru yang diatur dalam KUHP dan KUHAP.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menyampaikan bahwa harmonisasi pemahaman antar penegak hukum sangat penting agar pelaksanaan penegakan hukum berjalan efektif dan tidak menimbulkan perbedaan tafsir di lapangan.
“Dengan adanya KUHP dan KUHAP yang baru, diperlukan kesamaan persepsi agar proses penegakan hukum dapat berjalan selaras, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kapolresta Bandar Lampung menegaskan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan antara kepolisian dan kejaksaan.
“Sinergi yang kuat antara penyidik dan penuntut umum merupakan kunci dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” katanya.

Selain membahas aspek teknis penanganan perkara, rapat koordinasi tersebut juga menegaskan komitmen bersama Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan Polresta Bandar Lampung untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi dapat berjalan lebih efektif dan harmonis dalam menghadapi dinamika hukum pidana nasional ke depan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.(*)

Berita Terkait

RSUDAM Lampung Raih Piagam Apresiasi dari DJP Bengkulu-Lampung
RSUDAM Tegaskan Remunerasi Pegawai Tidak Dihentikan, Pembayaran Dilakukan Bertahap Sesuai Kondisi Arus Kas
Bandarlampung Peringkat 395 Kota Dunia di Global Cities Index 2026
Hotel Horison Lampung Hadirkan “Table Manner Horison Lampung Package” — Perpaduan Edukasi Etika Jamuan dan Pengalaman Fine Dining
RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA, Perkuat Layanan Stroke dan Pembuluh Darah
Tekan Perceraian, Pemprov Lampung dan Pengadilan Tinggi Agama Jalin Kerja Sama
Ketum GANMN Apresiasi Operasi Antik Krakatau 2026, Dr. Hj. Anita Putri: Perang Narkoba Harus Dimulai dari Sekolah dan Keluarga
IMF Soroti Pengelolaan Parkir PKOR Way Halim, Tarif Dipertanyakan, Karcis Tak Cantumkan Nominal

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:07

RSUDAM Lampung Raih Piagam Apresiasi dari DJP Bengkulu-Lampung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:42

RSUDAM Tegaskan Remunerasi Pegawai Tidak Dihentikan, Pembayaran Dilakukan Bertahap Sesuai Kondisi Arus Kas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:00

Bandarlampung Peringkat 395 Kota Dunia di Global Cities Index 2026

Rabu, 30 September 2026 - 18:53

Hotel Horison Lampung Hadirkan “Table Manner Horison Lampung Package” — Perpaduan Edukasi Etika Jamuan dan Pengalaman Fine Dining

Selasa, 29 September 2026 - 18:00

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA, Perkuat Layanan Stroke dan Pembuluh Darah

Berita Terbaru