Bandar Lampung, Rilis Publik – Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menggelar rapat koordinasi bersama Polresta Bandar Lampung dalam rangka memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum, Kamis (8/1/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Bandar Lampung tersebut membahas implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi terkait penanganan perkara pidana ke depan, khususnya dalam mekanisme koordinasi teknis antara penyidik dan penuntut umum serta penyesuaian terhadap norma dan ketentuan baru yang diatur dalam KUHP dan KUHAP.
Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menyampaikan bahwa harmonisasi pemahaman antar penegak hukum sangat penting agar pelaksanaan penegakan hukum berjalan efektif dan tidak menimbulkan perbedaan tafsir di lapangan.
“Dengan adanya KUHP dan KUHAP yang baru, diperlukan kesamaan persepsi agar proses penegakan hukum dapat berjalan selaras, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kapolresta Bandar Lampung menegaskan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan antara kepolisian dan kejaksaan.
“Sinergi yang kuat antara penyidik dan penuntut umum merupakan kunci dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” katanya.
Selain membahas aspek teknis penanganan perkara, rapat koordinasi tersebut juga menegaskan komitmen bersama Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan Polresta Bandar Lampung untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi dapat berjalan lebih efektif dan harmonis dalam menghadapi dinamika hukum pidana nasional ke depan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.(*)










