Lampung, Rilis Publik – Dalam rangka memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam bidang kekayaan intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) menggelar kegiatan koordinasi dan diskusi strategis bersama Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) dari sejumlah perguruan tinggi di Provinsi Lampung Kamis (16/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum sekaligus Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yanvaldi Yanuar didampingi plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, M. Zuhri serta Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Arlisa Noviriantono dan tim Pelayanan Kekayaan Intelektual.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi kelembagaan dan memperluas pemahaman terkait pendaftaran serta pelindungan kekayaan intelektual di tingkat daerah, khususnya di lingkungan akademik yang menjadi pusat inovasi dan penelitian. Pertemuan ini juga menindaklanjuti arah kebijakan nasional DJKI mengenai percepatan layanan KI dan penguatan kapasitas sentra KI di wilayah.
Dalam kegiatan tersebut, Yanvaldi menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mendorong pertumbuhan pendaftaran kekayaan intelektual melalui inovasi riset dan karya kreatif. Ia juga menekankan bahwa kolaborasi antara Kanwil dan Sentra KI merupakan langkah strategis untuk mempercepat proses pendaftaran kekayaan intelektual dan pencatatan hak cipta dari berbagai hasil riset dan karya ilmiah.
Selain itu, Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum M. Zuhri juga mengajak mahasiswa untuk lebih berani berinovasi dan menuangkan gagasan kreatifnya dalam bentuk karya yang memiliki nilai kebaruan dan orisinalitas. Menurutnya, mahasiswa sebagai generasi intelektual muda harus mampu mengintegrasikan hasil riset dan ide-ide inovatif ke dalam bentuk kekayaan intelektual yang dilindungi secara hukum. Hal ini tidak hanya meningkatkan daya saing individu, tetapi juga berkontribusi terhadap kemajuan perguruan tinggi dan pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan di Lampung.
Para peserta dari kalangan akademisi juga menyampaikan pandangan terkait strategi kolaboratif dalam pengembangan riset yang berbasis pada perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat menjaring kerja sama lintas sektor, termasuk perguruan tinggi, industri, dan komunitas kreatif, guna membangun ekosistem kekayaan intelektual yang produktif, berdaya saing, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pembangunan ekonomi daerah.