Ketua Komite SDN 1 Purajaya Bungkam Soal Pungutan Rp150 Ribu, Dinas Pendidikan Diminta Bertindak Tegas

- Editor

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat, Rilis Publik – Dugaan pungutan liar kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Lampung Barat. Sorotan publik kini tertuju pada SD Negeri 1 Purajaya, Kecamatan Kebun Tebu. Sejumlah wali murid mengaku diminta membayar Rp150 ribu dengan alasan untuk kegiatan sekolah.

 

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Komite Sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan tersebut. Sikap bungkam itu menimbulkan tanda tanya besar dan keresahan di tengah masyarakat.

 

Kami disuruh bayar Rp150 ribu, tapi tidak ada penjelasan jelas untuk apa saja. Katanya untuk kegiatan sekolah, tapi diwajibkan semua murid. Kalau tidak bayar, anak kami takut diperlakukan berbeda,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebut namanya, senin (13/10).

 

 

 

Sekolah negeri seharusnya bebas dari pungutan wajib. Kalau ada kegiatan, seharusnya transparan dan sifatnya sukarela. Pemerintah harus turun tangan agar hal seperti ini tidak terus berulang,

 

 

 

Sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, komite hanya diperbolehkan melakukan penggalangan dana yang bersifat sukarela, tidak mengikat, dan tidak memaksa. Dalam pasal 12 disebutkan bahwa komite sekolah dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik atau orang tua/walinya.

 

Jika terbukti melakukan pungutan liar, pihak sekolah maupun komite dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana, sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012

 

Masyarakat mendesak Dinas Pendidikan Lampung Barat segera melakukan investigasi dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran. Kasus ini menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan menjaga integritas dunia pendidikan.(Dedi SK)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

UNIGORO 2025 Menjadi Ajang Puncak Prestasi Silat Bojonegoro.
Camat Negeri Agung Hepi Haryanto Hadiri Tiga Agenda Penting dalam Sehari
Wabup Romli Turun Langsung Gotong Royong Perbaiki Jalan di Abung Tengah
Dandim Dampingi Danrem 043/Gatam Tinjau Kesiapan Groundbreaking Koperasi Merah Putih Desa Wonomarto.
Jual Tanah Galian Tanpa Izin Pihak Terkait Ilegal Oknum Aparatur Kampung Dilaporkan ke Inspektorat
Kampung Mulya Sari Gelar Musrenbang RKPK 2026
Kapolresta Bandar Lampung Pimpin Serah Terima Jabatan Dua Kasat Dan Satu Kapolsek.
Gerak Cepat! Polsek Menggala dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan dalam Hitungan Jam
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 23:11 WIB

UNIGORO 2025 Menjadi Ajang Puncak Prestasi Silat Bojonegoro.

Kamis, 6 November 2025 - 16:06 WIB

Camat Negeri Agung Hepi Haryanto Hadiri Tiga Agenda Penting dalam Sehari

Kamis, 6 November 2025 - 13:39 WIB

Wabup Romli Turun Langsung Gotong Royong Perbaiki Jalan di Abung Tengah

Rabu, 5 November 2025 - 15:17 WIB

Jual Tanah Galian Tanpa Izin Pihak Terkait Ilegal Oknum Aparatur Kampung Dilaporkan ke Inspektorat

Rabu, 5 November 2025 - 12:50 WIB

Kampung Mulya Sari Gelar Musrenbang RKPK 2026

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

UNIGORO 2025 Menjadi Ajang Puncak Prestasi Silat Bojonegoro.

Kamis, 6 Nov 2025 - 23:11 WIB

Daerah | Lampung

Camat Negeri Agung Hepi Haryanto Hadiri Tiga Agenda Penting dalam Sehari

Kamis, 6 Nov 2025 - 16:06 WIB

Daerah | Lampung

Wabup Romli Turun Langsung Gotong Royong Perbaiki Jalan di Abung Tengah

Kamis, 6 Nov 2025 - 13:39 WIB