KPU Tetapkan Mirza-Jihan sebagai Gubernur-Wagub Lampung Terpilih

Jumat, 10 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Rilis Publik) – Komisi Pemilihan UmumProvinsi Lampung menetapkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Lampung dalam Kontestasi Pemilihan Pilkada Serentak 2024.

“Malam ini akan disampaikan keputusan KPU Provinsi Lampung nomor 7 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih pada pemilihan serentak 2024 di Lampung,” ujar Ketua KPU Lampung Erwan Bustami di Bandarlampung, Kamis malam.

Erwan mengatakan berdasarkan surat keputusan KPU Provinsi Lampung nomor 7 tahun 2025 tersebut pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut dua atas nama Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Lampung untuk periode 2025-2030.

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela unggul dalam Pilkada Lampung 2024, setelah memperoleh suara sebanyak 3.300.681 suara atau 82,69 persen dari total suara sah di Provinsi Lampung. Keduanya diusung oleh sembilan partai politik meliputi Partai Gerindra, PKB, NasDem, PKS, PAN, Golkar, Demokrat, PSI, dan Partai Buruh.

“Ini ditetapkan pada Kamis 9 Januari 2025 pukul 20.45 WIB di Bandarlampung. Dan besok KPU Provinsi Lampung akan menyerahkan surat keputusan, berita acara, dan surat pengesahan serta pelantikan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Lampung kepada DPRD Provinsi Lampung,” ucap dia.

Dia mengatakan selambat-lambatnya lima hari sejak semua surat diterima oleh DPRD Provinsi Lampung, maka DPRD Provinsi Lampung berkewajiban untuk menyampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Berita Terkait

Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara
Sat Lantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan dan Patroli Hunting di Sejumlah Ruas Jalan
Kapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Sabu hingga Senjata Api Rakitan Dimusnahkan
Komite Wartawan Indonesia Perjuangan Daftar Ulang Keberadaan Kantor di Kesbangpol Bandarlampung
Kasus Dugaan Pengancaman Kades Ogan Jaya, Kapolres: Pemeriksaan Berjalan Sesuai Tahapan
LSM Laskar NKRI DPD Lampung Timur Resmi Terbit STLK dari Kesbangpol
Tekan Perceraian, Pemprov Lampung dan Pengadilan Tinggi Agama Jalin Kerja Sama
Urgent! Bantaran Way Penet Diduga Ditimbun Untuk Ruko Permanen, Laskar NKRI Desak Pemda Segera Turun

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:48

Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara

Rabu, 30 September 2026 - 15:57

Sat Lantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan dan Patroli Hunting di Sejumlah Ruas Jalan

Rabu, 30 September 2026 - 15:29

Kapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Sabu hingga Senjata Api Rakitan Dimusnahkan

Selasa, 29 September 2026 - 21:28

Komite Wartawan Indonesia Perjuangan Daftar Ulang Keberadaan Kantor di Kesbangpol Bandarlampung

Selasa, 29 September 2026 - 20:37

Kasus Dugaan Pengancaman Kades Ogan Jaya, Kapolres: Pemeriksaan Berjalan Sesuai Tahapan

Berita Terbaru