Memasuki Musim Kemarau dan Cegah Karhutla, Kapolsek Rambang Tegaskan Larangan Keras Membakar Lahan

Rabu, 5 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Rilis Publik – Seiring memasuki musim kemarau yang ditandai kenaikan suhu udara dan berkurangnya curah hujan, Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H. mengajak seluruh elemen masyarakat bahu‑mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim. Rabu (05/8/2026).

Mewakili Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., Kapolsek menegaskan larangan keras membuka lahan dengan cara dibakar. Tindakan tersebut dinilai sangat berisiko memicu kebakaran meluas yang merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, hingga menghambat aktivitas ekonomi warga.

“Pencegahan Karhutla adalah tanggung jawab bersama. Diperlukan kesadaran dan partisipasi aktif seluruh warga untuk menjaga kelestarian lingkungan serta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran,” ujarnya.

Khusus kepada petani dan pemilik lahan, ia mengimbau agar tidak menggunakan api untuk membuka lahan. Selain melanggar hukum, cara ini sangat berbahaya di tengah musim kemarau saat ini, di mana vegetasi kering memudahkan api menjalar dengan cepat dan sulit dikendalikan.

Untuk memperkuat upaya pencegahan, Polsek Rambang terus mengintensifkan sosialisasi, patroli rutin di kawasan rawan, serta mempererat sinergi dengan TNI, Pemerintah Daerah, BPBD, Manggala Agni, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Pencegahan jauh lebih baik daripada penanggulangan. Mari kita jaga bersama Kecamatan Rambang bebas dari Karhutla. Jika melihat titik api atau aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau Polres Muara Enim agar segera ditindaklanjuti,” tegas Kapolsek.

Ia kembali mengingatkan bahwa pembakaran lahan merupakan perbuatan yang dilarang dan memiliki konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang‑undangan yang berlaku. Masyarakat diharapkan menggunakan cara pengelolaan lahan yang aman dan ramah lingkungan.

Polsek Rambang berharap imbauan ini dapat meningkatkan kepedulian warga, sehingga wilayah Muara Enim tetap aman, udara bersih, dan aktivitas masyarakat berjalan nyaman serta kondusif.

Berita Terkait

Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih Panen Padi Bersama Yonif TP 894/PB
Karhutla Muba Jadi Perhatian Serius, Pangdam II Sriwijaya Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Pemda
Coaltrans Asia 2026 – PTBA Tekankan Pentingnya Kepastian Regulasi dan Keberlanjutan Pasokan Batu Bara
Tingkatkan Profesionalisme Penyidik, Polsek Rambang Ikuti Penyuluhan Hukum dari Sikum Polres Muara Enim
Sumatera Cup Prix 2026 Guncang Skyland Sekayu, Pembalap Asia Siap Adu Cepat di Muba
Kemunculan Diduga Beruang Resahkan Warga, Polsek Rambang Gelar Mitigasi Hari Kedua
Ukir Sejarah di Tingkat Internasional, PLTU Sumsel-8 Raih Zhan Tianyou Award 2026
Operasi Sikat Musi I Tahun 2026, Team Macan Putih Polsek Rambang Ungkap Kasus Curanmor dan Amankan Pelaku

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:40

Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih Panen Padi Bersama Yonif TP 894/PB

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:39

Karhutla Muba Jadi Perhatian Serius, Pangdam II Sriwijaya Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Pemda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:23

Coaltrans Asia 2026 – PTBA Tekankan Pentingnya Kepastian Regulasi dan Keberlanjutan Pasokan Batu Bara

Rabu, 30 September 2026 - 20:07

Tingkatkan Profesionalisme Penyidik, Polsek Rambang Ikuti Penyuluhan Hukum dari Sikum Polres Muara Enim

Rabu, 30 September 2026 - 19:05

Sumatera Cup Prix 2026 Guncang Skyland Sekayu, Pembalap Asia Siap Adu Cepat di Muba

Berita Terbaru