Memasuki Musim Kemarau dan Cegah Karhutla, Kapolsek Rambang Tegaskan Larangan Keras Membakar Lahan

Rabu, 5 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Rilis Publik – Seiring memasuki musim kemarau yang ditandai kenaikan suhu udara dan berkurangnya curah hujan, Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H. mengajak seluruh elemen masyarakat bahu‑mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim. Rabu (05/8/2026).

Mewakili Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., Kapolsek menegaskan larangan keras membuka lahan dengan cara dibakar. Tindakan tersebut dinilai sangat berisiko memicu kebakaran meluas yang merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, hingga menghambat aktivitas ekonomi warga.

“Pencegahan Karhutla adalah tanggung jawab bersama. Diperlukan kesadaran dan partisipasi aktif seluruh warga untuk menjaga kelestarian lingkungan serta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran,” ujarnya.

Khusus kepada petani dan pemilik lahan, ia mengimbau agar tidak menggunakan api untuk membuka lahan. Selain melanggar hukum, cara ini sangat berbahaya di tengah musim kemarau saat ini, di mana vegetasi kering memudahkan api menjalar dengan cepat dan sulit dikendalikan.

Untuk memperkuat upaya pencegahan, Polsek Rambang terus mengintensifkan sosialisasi, patroli rutin di kawasan rawan, serta mempererat sinergi dengan TNI, Pemerintah Daerah, BPBD, Manggala Agni, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Pencegahan jauh lebih baik daripada penanggulangan. Mari kita jaga bersama Kecamatan Rambang bebas dari Karhutla. Jika melihat titik api atau aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau Polres Muara Enim agar segera ditindaklanjuti,” tegas Kapolsek.

Ia kembali mengingatkan bahwa pembakaran lahan merupakan perbuatan yang dilarang dan memiliki konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang‑undangan yang berlaku. Masyarakat diharapkan menggunakan cara pengelolaan lahan yang aman dan ramah lingkungan.

Polsek Rambang berharap imbauan ini dapat meningkatkan kepedulian warga, sehingga wilayah Muara Enim tetap aman, udara bersih, dan aktivitas masyarakat berjalan nyaman serta kondusif.

Berita Terkait

Jelang HUT RI ke‑81, Polsek Rambang Bina Calon Paskibraka Tingkat Kecamatan
Kinerja Camat Jirak Jaya Dipertanyakan: Warga Terdampak Limbah Dan Anak Korban Pipa Gas Disebut Kurang Mendapat Perhatian
Usai Pelantikan CPNS, Ratusan Warga Banjarsari Demo Minta Tutup IUP PT BGG
Pembahasan Rencana Kerja 2027, Bupati Lahat Jamin Keberlanjutan Kerja Tenaga P3K
Di Balik Santunan 100 Anak Yatim dan Kaum Duafa, PT GWN Perkuat Kepedulian Sosial di Desa Jembatan Gantung
Ciptakan Rasa Aman di Wilayah Hukumnya, Polsek Rambang Intensifkan Patroli Malam Hari
SMP Negeri 8 Lahat Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Atas Bantuan Buku Tulis Grat
Polsek Rambang Laksanakan KRYD Malam, Antisipasi Tindak Pidana 3C dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:38

Memasuki Musim Kemarau dan Cegah Karhutla, Kapolsek Rambang Tegaskan Larangan Keras Membakar Lahan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:37

Jelang HUT RI ke‑81, Polsek Rambang Bina Calon Paskibraka Tingkat Kecamatan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:35

Kinerja Camat Jirak Jaya Dipertanyakan: Warga Terdampak Limbah Dan Anak Korban Pipa Gas Disebut Kurang Mendapat Perhatian

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:49

Usai Pelantikan CPNS, Ratusan Warga Banjarsari Demo Minta Tutup IUP PT BGG

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:23

Pembahasan Rencana Kerja 2027, Bupati Lahat Jamin Keberlanjutan Kerja Tenaga P3K

Berita Terbaru