Menuju Pemimpin Baru: Musyawarah Desa Sukorejo untuk PAW.

Selasa, 14 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, RilisPublik.– Pemerintah Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Senin (13/10/2025) sebagai langkah awal dalam persiapan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW).

Bertempat di Balai Desa Sukorejo, kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa beserta jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Linmas, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa.

Kehadiran lintas elemen ini mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan proses demokrasi di tingkat desa yang transparan, tertib, dan sesuai dengan regulasi.

Dalam Musdes tersebut, dibahas sejumlah agenda penting, di antaranya tahapan dan mekanisme pelaksanaan PAW, kriteria bakal calon kepala desa, serta pembentukan panitia pemilihan.

Pj Kepala Desa Sukorejo dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara seluruh elemen masyarakat agar pelaksanaan PAW dapat berjalan aman, lancar, dan sesuai aturan.

Sementara itu, Camat Bojonegoro yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Musdes ini merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan roda pemerintahan desa, meski terjadi kekosongan jabatan kepala desa.

“Musdes ini adalah langkah awal yang sangat penting. Kita semua berharap PAW dapat melahirkan pemimpin yang amanah, berintegritas, dan mampu membawa kemajuan bagi Desa Sukorejo,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan PAW di Desa Sukorejo dilakukan melalui Musdes karena sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya masih kurang dari dua tahun, yakni satu tahun sepuluh bulan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan Desa.

“Kalau sisa masa jabatan lebih dari dua tahun, maka pemilihan dilakukan dengan sistem perwakilan setiap KK satu orang. Namun karena hanya tersisa satu tahun sepuluh bulan, maka mekanismenya adalah melalui Musyawarah Desa,” jelasnya.

Dengan digelarnya Musdes ini, masyarakat Desa Sukorejo diharapkan turut aktif mengawal dan mendukung seluruh proses PAW hingga terpilihnya pemimpin baru yang dapat melanjutkan pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

[Red]

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi
Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual
Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan
Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo
Sebut PUPR Sangat Tanggap, Walkot LIRA Banda Aceh Apresiasi Kinerja Rulli Syahreza
khusyuk! Ziarah Kubro Warnai Peringatan Tahun Baru Islam di Sendangbaru
Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:33

Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:04

Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:05

Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:41

Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo

Berita Terbaru