Oknum Guru SMP di Lampung Utara Diduga Lakukan Penganiayaan Brutal

Rabu, 30 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, (Rilis Publik) – Bak aksi Koboy, AA seorang guru pendidik, berstatus PNS di SMP Negeri 1 Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, diduga melakukan aksi penganiayan secara brutal dan membabi buta. Rabu (30/4/2025).

Adapun kejadian tersebut, diungkapkan oleh Edy Yanto (44) selaku korban yang berprofesi sebagai pekerjaan swasta. Menurutnya, berawal disebuah warung makan serba 10 ribu yang ada di belakang masjid Jami Kotabumi.

Seperti biasanya Edy Yanto, hendak membeli dan makan siang di rumah makan itu, setelah selesai makan tiba-tiba datang AA tanpa sebab yang belum diketahui, langsung marah-marah dan memukul Edy Yanto, seraya menendang secara brutal dan membabi buta. Bahkan selain menganiaya, pelaku AA juga sempat akan mengeluarkan benda diduga sejenis sajam.

“Jadi begini bang kronologinya, saat itu saya sedang duduk makan disebuah warung yang berada didepan masjid Jamik Kotabumi, dan ketika saya makan tibalah saudari Tartila yang merupakan istri AA juga ikut makan disana dan duduk disebelah saya,” ungkap Edy Yanto

“Tartila ini sendiri sebenarnya masih ada hubungan saudara dengan adik ipar saya. Lalu tibalah saudara AA dan dijelaskan Tartila kepada AA, bila saya ini adalah kakak kandung dari adik sepupunya,” kata Edy.

Setelah diterangkan Tartila, tiba-tiba AA dengan mengatakan. “Ini Istri saya’. Lalu melayangkan pukulan ke pipi dan kepala saya, lalu disambut dengan tendangan yang membuat saya terjatuh ditempat,” ujar Edy.

Saat penganiayan berlangsung, banyak yang menyaksikan dan ikut memisah (melerai), menyelamatkan Edy dari amukan buas pelaku.

Akibat dari aksi “bang jago” oknum guru SMP tersebut, sehingga korban Edy Yanto mengalami sejumlah cedera yang cukup banyak, mulai dari luka memar pada kepala bagian belakang, bibir bagian sebelah kanan, pipi bagian sebelah kanan dan memar pergelangan tangan bagian kanan. Hal ini diperkuat dengan bukti visum dari Rumah Sakit H M Ryacudu Kotabumi Lampung Utara.

Tidak terima dirinya dianiaya, selanjutnya korban Edy Yanto segera melaporkan peristiwa kejadian pemukulan ini ke Polres Lampung Utara, dengan bukti surat laporan, STTLP/B/237/IV/2025SPKTPolres Lampung Utara Polda Lampung yang ditandatangani AIPTU Syahruddin selaku a/n Kepala SPKT Polres Lampung Utara.

Masih menurut Edy Yanto, bila ia melaporkan aksi pemukulan ini karena menyangkut keselamatan jiwa raganya yang merasa terancam.

Dirinya juga meminta kepada Kapolres Lampung Utara untuk dapat segera bertindak, dan memproses masalah penganiayan dan segera menangkap pelaku agar dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaku diduga melakukan penganiayaan belum dapat dikonfirmasi karena belum diketahui keberadaannya. (Red)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Ketua DPW Ansori Bersama Jajaran Pengurus Provinsi ke DPD Laskar NKRI Lampung Timur, Perkuat Konsolidasi dan Matangkan Program Kerja
Tanggapi Komentar Miring Soal Berita Kades Ogan Jaya, Deferi Zan: Kami Terbuka Hak Jawab, Hentikan Fitnah
Duka Jadi Ladang Bisnis: Klaim Asuransi Allianz Rp1,4 Miliar di Rumbia 2 Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Ahli Waris Hanya Terima Rp400 Juta
Pilkakam Serentak Lamteng: Sendang Mulyo Tetapkan Empat Calon, Pengundian Berjalan Lancar
Ombudsman RI Kunjungi Polres Lampung Utara, Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik
Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum ASN
Kota Metro Borong Enam Prestasi di Festival Seni Qasidah
Cegah Konflik Sejak Awal, Polres Pringsewu Kawal Penetapan Calon Pilkakon di 59 Pekon

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:49

Kunjungan Kerja Ketua DPW Ansori Bersama Jajaran Pengurus Provinsi ke DPD Laskar NKRI Lampung Timur, Perkuat Konsolidasi dan Matangkan Program Kerja

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57

Tanggapi Komentar Miring Soal Berita Kades Ogan Jaya, Deferi Zan: Kami Terbuka Hak Jawab, Hentikan Fitnah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:03

Duka Jadi Ladang Bisnis: Klaim Asuransi Allianz Rp1,4 Miliar di Rumbia 2 Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Ahli Waris Hanya Terima Rp400 Juta

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:50

Pilkakam Serentak Lamteng: Sendang Mulyo Tetapkan Empat Calon, Pengundian Berjalan Lancar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:20

Ombudsman RI Kunjungi Polres Lampung Utara, Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Nasional

STOP PERS | Ambrosius Tes – Kabiro Belu, NTT

Senin, 12 Okt 2026 - 08:33