Pekon Sukanegara Kecamatan Pesisir Tengah Salurkan BLT-DD Tahap Ke 1 Kepada 16 KPM tahun 2025

Kamis, 8 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat (Rilis Publik) – Pemerintahan Pekon Sukanegara Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat Lampung, Salurkan BLT-DD Tahap 1 ke – 16 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) penyaluran BLT- DD bertempat dibalai Pekon setempat, Rabu (07/05/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Pesisir Tengah yang diwakilkan, Babinsa, Pendamping Desa, LHP, Tokoh masyarakat, beserta seluruh aparatur Pekon Sukanegara serta masyarakat penerima BLT-DD dengan jumlah 16 KPM.

Tohir Rahman dalam sambutannya menyampaikan ” terima kasih untuk semua tamu undangan yang telah hadir dalam pembagian BLT dd tahun 2025 di Pekon Sukanegara dan semoga bermanfaat serta dapat dipergunakan sebaik-baiknya oleh para penerima KPM yang ada di Sukanegara” ucapnya.

Pemberikan BLT-DD 3 bulan sekaligus kepada 16 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terhitung bulan Januari, Febuari dan Maret tahun 2025.

Perbulannya jumlah uang BLT-DD Rp 300.000., Karena yang dibagikan tiga bulan sekaligus, kepada 16 KPM menerima Rp 900.000, Manfaatkanlah bantuan ini dengan sebaik mungkin dengan membeli kebutuhan pokok yang diperlukan untuk kehidupan sehari-hari dan saya juga berharap uang Bantuan BLT-dd ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat khususnya masyarakat Pekon Sukanegara” imbuhnya.

Tohir Rahman peratin sukanegara menjelaskan sebelum dilaksanakan penyaluran BLT-DD ini, Pemerintahan Pekon Sukanegara didampingi Pendamping Desa (PD) terlebih dahulu turun kelapangan untuk mengecek warga yang benar berhak dan layak menerima bantuan tersebut ” jelas. Nya.

Blt dd kepada 16 KPM ini sudah ditetapkan dalam musyawarah desa (Musdes) pada beberapa waktu yang lalu dan Penetapan penerima BLT dd ini sudah sesuai dengan regulation yang ada dengan minimal 7 syarat yang harus terpenuhi dari 14 syarat sebagai penerima BLT dd,” terangnya.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomian secara keseluruhan.

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)di tahap 1 merupakan langkah nyata Pemerintah Pekon Sukanegara dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Harapan kedepan nya warga Sukanegara juga Selalu berkomitmen untuk terus melakukan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat yang benar benar membutuhkan nya.(*)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Ketua DPW Ansori Bersama Jajaran Pengurus Provinsi ke DPD Laskar NKRI Lampung Timur, Perkuat Konsolidasi dan Matangkan Program Kerja
Tanggapi Komentar Miring Soal Berita Kades Ogan Jaya, Deferi Zan: Kami Terbuka Hak Jawab, Hentikan Fitnah
Duka Jadi Ladang Bisnis: Klaim Asuransi Allianz Rp1,4 Miliar di Rumbia 2 Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Ahli Waris Hanya Terima Rp400 Juta
Pilkakam Serentak Lamteng: Sendang Mulyo Tetapkan Empat Calon, Pengundian Berjalan Lancar
Ombudsman RI Kunjungi Polres Lampung Utara, Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik
Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum ASN
Kota Metro Borong Enam Prestasi di Festival Seni Qasidah
Cegah Konflik Sejak Awal, Polres Pringsewu Kawal Penetapan Calon Pilkakon di 59 Pekon

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57

Tanggapi Komentar Miring Soal Berita Kades Ogan Jaya, Deferi Zan: Kami Terbuka Hak Jawab, Hentikan Fitnah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:03

Duka Jadi Ladang Bisnis: Klaim Asuransi Allianz Rp1,4 Miliar di Rumbia 2 Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Ahli Waris Hanya Terima Rp400 Juta

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:50

Pilkakam Serentak Lamteng: Sendang Mulyo Tetapkan Empat Calon, Pengundian Berjalan Lancar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:20

Ombudsman RI Kunjungi Polres Lampung Utara, Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:01

Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum ASN

Berita Terbaru

Nasional

STOP PERS | Ambrosius Tes – Kabiro Belu, NTT

Senin, 12 Okt 2026 - 08:33

Sumsel

Ayah Tiri di Kecamatan Jirak Laporkan Anak Tiri

Minggu, 11 Okt 2026 - 21:09