Pesawaran – Rilis Publik | Pembangunan bilik WC yang tengah berlangsung di Desa Cipadang, Kecamatan Gedong Tataan,Kabupaten Pesawaran, menjadi sorotan setelah beberapa awak media melakukan konfirmasi langsung ke lokasi proyek. Dalam temu bicara tersebut, salah satu pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui standar kelayakan bangunan yang harus dibuat. (27/02/26)
“Saya tidak tau bentuk layak nya seperti apa.. karena saya tidak di berikan RAB nya.. saya hanya di suruh membuat Bentuk kotak WC, saja,” ujar pekerja tersebut kepada awak media yang datang ke lokasi.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa sebagian bilik WC yang sudah selesai dibangun pada bulan Oktober 2025 belum dapat digunakan secara fungsional. Bahkan, beberapa unit malah dimanfaatkan masyarakat sebagai gudang sementara atau tempat menampung barang rongsok. Tak hanya itu, beberapa instalasi sepiteng lubang untuk menampung, dan mengelolah limbah kotoran manusia(fases/urine)ditemukan sudah mengalami kebocoran dan kerusakan, meskipun bangunan baru saja rampung beberapa bulan yang lalu.
Sampai saat ini, pihak terkait dari pemerintah desa atau dinas yang menangani proyek belum memberikan klarifikasi resmi terkait kelengkapan Dokumen seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB), standar konstruksi yang digunakan, serta tindakan perbaikan yang akan dilakukan terhadap fasilitas yang sudah rusak. Proyek ini sendiri diberikan untuk meningkatkan fasilitas sanitasi yang lebih baik untuk masyarakat yg membutuh kan khusus nya desaCipadang tapi nyatanya program tersebut menjadi sia”
Sambung dari salah satu masyarakat menambahkan..batuan pembangunan bilik WC dan infrastruktur ini kalo tidak salah menelan Rp 250575000 untuk 25 KK di desa Cipadang
Sifat nya kalau tidak salah swakelola..
Batuan bilik WC ini di Tahun 2025 tidak sesuai karena sifat nya kami hanya meneruskan ke penerima,semua nya sudah di arah kan oleh dinas.(HD)









