Pemerintah Kota Metro Gelar Rapat Koordinasi Bulanan

Rabu, 5 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Rilis Publik) – Pemerintah Kota Metro menggelar rapat koordinasi bulanan yang dipimpin oleh Wali Kota, Bambang Iman Santoso dan Wakil Wali Kota, Rafieq Adi Pradana di Aula Pemkot Metro, Selasa (04/03/2025).

Rapat ini dihadiri oleh seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, serta perwakilan instansi vertikal untuk membahas evaluasi program kerja strategi peningkatan pelayanan masyarakat serta kebijakan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Bambang Iman Santoso menyampaikan bahwa rakor perdana ini lebih difokuskan pada silaturahmi awal. Ia menjelaskan bahwa dirinya bersama Wakil Walikota baru saja dilantik oleh Presiden RI pada 20 Februari lalu. Kendati demikian, ia mengajak seluruh ASN untuk bekerja dengan maksimal lagi.

“Kami berdua baru saja dilantik pada 20 Februari oleh Presiden RI, dan seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, pelaksanaan pelantikan Kepala Daerah tahun ini memiliki nuansa yang sangat berbeda. Biasanya, pelantikan dilakukan di daerah masing-masing, namun kali ini dilakukan secara serentak. Ini merupakan sejarah baru dan pertama kali terjadi di Indonesia,” ujar Bambang.

Wali Kota juga menekankan kepada seluruh OPD terkait agar segera menangani berbagai infrastruktur yang perlu direvitalisasi. Beberapa di antaranya meliputi perbaikan jalan rusak di beberapa titik, perbaikan TPAS Karang Rejo, upaya pencegahan bencana banjir, peningkatan fasilitas umum lalu lintas, serta peningkatan pelayanan kesehatan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Metro, Rafieq Adi Pradana,dalam paparannya menyampaikan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan kerja tahun ini, terutama terkait efisiensi anggaran.

Menurutnya, pemerintah harus menerapkan kebijakan efisiensi belanja negara dengan tujuan mencegah pemborosan dan memastikan alokasi anggaran dilakukan secara tepat. Ia juga menekankan bahwa efisiensi bukan sekadar pengurangan anggaran, melainkan menitikberatkan pada pelaksanaan kegiatan prioritas terlebih dahulu, kendati demikian ia meminta OPD memahami kebijakan ini dengan baik dan tidak serta-merta mengurangi anggaran tanpa pertimbangan matang.

Dirinya juga meminta kepada seluruh kepala OPD agar mencari cara kreatif untuk menggunakan dana yang lebih sedikit tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Ia menekankan bahwa setiap OPD harus aktif dalam mengidentifikasi dan mengimplementasikan prinsip belanja yang efisien.

Ia juga meyakini bahwa ilmu tentang efisiensi anggaran tidak terlalu sulit untuk dipelajari, baik secara formal maupun nonformal. Ke depan, manajemen efisiensi akan menjadi hal yang sangat penting dalam penerapan kebijakan di Kota Metro. Selain itu, ia menegaskan perlunya sinergi antar OPD dalam menjalankan kebijakan tersebut, karena terdapat banyak anggaran yang tidak bisa dikelola oleh satu pihak saja. Beberapa kegiatan kemungkinan melibatkan lintas OPD, sehingga koordinasi yang baik menjadi sangat diperlukan.

“Saya yakin ilmu-ilmu ini tidak terlalu sulit untuk dipelajari, baik secara formal maupun nonformal. Ke depan, manajemen efisiensi ini akan menjadi sangat penting bagi kita semua dalam menjalankan kebijakan di Kota Metro. Selain itu, diperlukan sinergi antar OPD dalam menerapkan kebijakan ini, karena banyak anggaran yang tidak bisa dikelola oleh satu pihak saja. Beberapa kegiatan mungkin melibatkan lintas OPD, sehingga koordinasi yang baik sangat diperlukan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rafieq menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran harus sesuai arahan pemerintah pusat. Ia berharap tidak ada permasalahan yang ditimbulkan karena adanya efisiensi anggaran. Untuk anggaran sosial menurutnya tidak perlu ada efisiensi, dan Dinas Sosial diminta tetap berkoordinasi dengan Sekretariat Daerah (Setda) dalam menjalankan kegiatan prioritas.

Ia menuturkan, pemotongan anggaran lebih difokuskan pada perjalanan dinas sebesar 50 persen, acara seremonial, kajian, studi banding, seminar, serta publikasi. Ia juga meminta OPD untuk memperhatikan kegiatan yang bersifat seremonial agar disesuaikan dengan efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden. (*)

Berita Terkait

SMAN 1 Pesisir Selatan Perkuat Tata Kelola Dana BOS, Seiring Peningkatan Prestasi Peserta Didik
Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara
Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo
Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan
FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM
Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara
Sat Lantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan dan Patroli Hunting di Sejumlah Ruas Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:24

SMAN 1 Pesisir Selatan Perkuat Tata Kelola Dana BOS, Seiring Peningkatan Prestasi Peserta Didik

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:19

Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:18

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:37

Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:54

Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan

Berita Terbaru