Pemkab Lampung Selatan Tetapkan 15 Desa Lokus Stunting

Rabu, 12 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar Aksi Rembuk Stunting tingkat Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025, di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Selasa (11/3/2025).

Lampung Selatan (Rilis Publik) – Kegiatan yang dibuka langsung Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dihadiri juga Wakil Bupati, M. Syaiful Anwar, Forkopimda Lampung Selatan, Pj. Sekda Kabupaten beserta Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Forum CSR di Kabupaten Lampung Selatan.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lampung Selatan, Rikawati, mengungkapkan, sesuai dengan hasil Rapat Konvergensi Tahun 2024 telah ditetapkan 27 Desa di 9 Kecamatan sebagai lokus pencegahan stunting 2025.

Sementara lanjut Rikawati, pada Rapat Konvergensi Stunting 2025 telah ditetapkan 15 desa sebagai lokus stunting untuk 6 Kecamatan di tahun 2026. “Rembuk Stunting ini dilaksanakan untuk memastikan terwujudnya integrasi pelaksanaan, pencegahan dan penurunan stunting secara gotong royong dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” kata Rikawati.

Rikawati menambahkan, Pemkab Lampung Selatan melakukan upaya pencegahan stunting dengan melaksanakan pencatatan dan surveilans terhadap keluarga berisiko stunting sebanyak 22.450 keluarga, melakukan verifikasi dan konsolidasi data keluarga berisiko stunting untuk pendataan keluarga tahun 2024.

“Selanjutnya, pelaksanaan audit stunting tingkat kabupaten yang dilakukan 2 semester dalam 1 tahun di Kecamatan Jati Agung dan Natar, pemberian bantuan telur bagi sasaran berisiko stunting di lokus stunting, dan monitoring serta evaluasi TPPS di kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan,” ungkap Rikawati.

Sementara itu, Bupati Egi dalam arahannya menekankan seluruh lintas sektoral untuk serius dalam menangani permasalahan stunting. Terlebih, Kabupaten Lampung Selatan telah ditetapkan sebagai salah satu lokus penurunan stunting sejak tahun 2019.

Berdasarkan Suvei Status Gizi Indonesia (SSGI) angka prevelensi Kabupaten Lampung Selatan pada 2019 sebesar 30,3 persen, dan pada tahun 2023 telah berada di angka 10,3 persen.

Kemudian, berdasarkan data dari Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (PPGBM) Dinas Kesehatan Lampung Selatan tahun 2019, angka prevelensi stunting sebesar 5,6 persen, turun menjadi 3,6 persen pada 2020. Kemudian tahun 2021 turun menjadi 2,4 persen, dan tahun 2024 menjadi 1,4 persen.

“Kita tidak boleh berpuas diri, karena biasanya tantangannya tuh ada saja. Untuk itu, saya menekankan kepada instansi terkait agar melakukan penguatan dan bersinergi dengan seluruh lintas sektoral,” kata Bupati Egi. (*)

Berita Terkait

SMAN 1 Pesisir Selatan Perkuat Tata Kelola Dana BOS, Seiring Peningkatan Prestasi Peserta Didik
Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara
Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo
Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan
FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM
Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara
Sat Lantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan dan Patroli Hunting di Sejumlah Ruas Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:24

SMAN 1 Pesisir Selatan Perkuat Tata Kelola Dana BOS, Seiring Peningkatan Prestasi Peserta Didik

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:19

Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:18

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:37

Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:54

Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan

Berita Terbaru