Pemkab Lamtim Luncurkan Call Center 112

Rabu, 8 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur, RilisPublik – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur resmi meluncurkan Layanan Panggilan Darurat (Call Center) 112, bertempat di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Selasa (7/10/2025).

Peluncuran layanan nasional ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat sistem pelayanan publik yang cepat, terpadu, dan responsif terhadap berbagai situasi kedaruratan di daerah.

Dalam sambutannya, Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi RI, I Wayan Toni Supriyanto, menjelaskan bahwa layanan Call Center 112 merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang penanganan kedaruratan dan perlindungan masyarakat.

“Masyarakat cukup menghubungi satu nomor, yaitu 112, untuk melaporkan keadaan darurat seperti kebakaran, kecelakaan, kondisi gawat medis, hingga ancaman terhadap keamanan dan ketertiban umum.

Layanan ini gratis, tersedia 24 jam, 7 hari seminggu, bahkan dapat diakses tanpa pulsa, meskipun ponsel dalam keadaan terkunci,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Call Center 112 merupakan hasil kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, instansi vertikal, operator telekomunikasi, dan masyarakat.

“Kami berharap layanan ini dapat mempercepat, mengefektifkan, dan mengintegrasikan sistem penanganan darurat di Lampung Timur,” ujarnya.

Bupati Ela: Bukti Keseriusan Pemerintah Melindungi Masyarakat

Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menegaskan, peluncuran Call Center 112 adalah bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan menyeluruh.

“Di era digital seperti sekarang, kecepatan dan keterpaduan layanan publik adalah kunci. Pemerintah Daerah Lampung Timur berkomitmen menghadirkan layanan yang melindungi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegas Bupati Ela.

Menurutnya, peluncuran Call Center 112 bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan langkah strategis memperkuat jaringan tanggap darurat di Lampung Timur.

“Kami ingin memastikan setiap laporan kebakaran, kecelakaan, bencana alam, tindak kriminal, atau situasi gawat medis dapat ditangani lebih cepat dan terkoordinasi,” ujarnya.

Bupati Ela juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan layanan ini secara bijak.

“Gunakan Call Center 112 hanya untuk keadaan darurat, agar sistem ini benar-benar bermanfaat dan dapat menyelamatkan lebih banyak nyawa. Kami juga mengajak BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP untuk menjadikan 112 sebagai pusat koordinasi darurat yang responsif, transparan, dan profesional,” tegasnya.

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara, Siap Lanjutkan Pelayanan Presisi kepada Masyarakat
Satreskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak, Seorang Pria Diamankan
Potensi Ratusan Miliar Tidak Tergarap, DPRD: PAD Lampung Harus Diperbaiki Sekarang
Rakyat Diminta Berhemat, Pemprov Lampung Justru Alokasikan Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, Di Mana Keberpihakan APBD?
Gubernur Mirza Rezmi Terpilih Sebagai Ketua HKTI Lampung, Siap Sejahterakan Petani
Polda Lampung Hancurkan 166 Pucuk Senpi Rakitan dari Masyarakat
Pemprov Lampung Beri Bantuan 20 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:26

AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara, Siap Lanjutkan Pelayanan Presisi kepada Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:23

Satreskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak, Seorang Pria Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:57

Potensi Ratusan Miliar Tidak Tergarap, DPRD: PAD Lampung Harus Diperbaiki Sekarang

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:59

Rakyat Diminta Berhemat, Pemprov Lampung Justru Alokasikan Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, Di Mana Keberpihakan APBD?

Berita Terbaru