Pemkot Metro dan APH Berikan Penyuluhan Hukum 

Selasa, 9 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Rilis Publik) – Pemerintah Kota Metro bersama aparat penegak hukum (APH) dari kejaksaan dan kepolisian mengadakan Sosialisasi Penyuluhan Hukum di Satuan Pendidikan yang dilaksanakan di SD Negeri 6 Metro Barat, Senin (08/09/2025).

 

Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana, mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini diadakan dengan maksud untuk memberikan pemahaman kepada guru dan orang tua terkait batasan-batasan hukum dalam penyelenggaraan kegiatan sekolah.

 

“Tujuan utama acara hari ini adalah menjelaskan batasan-batasan hukum di sekolah. Kita ingin semua jelas, baik bagi guru maupun orang tua,” ucapnya.

 

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan mengingat kondisi pendidikan saat ini jauh berbeda dibandingkan masa lalu. “Sekarang ada perubahan. Ada yang menjadi lebih baik, ada juga yang malah kurang baik. Karena itu kita perlu duduk bersama membicarakan kondisi nyata di lapangan,” jelasnya.

 

Rafieq berharap dengan adanya sosialisasi terkait pemahaman terhadap masalah hukum dilingkungan pendidikan, khususnya para pendidik tidak merasa bingung terhadap langkah yang diambil saat mendidik siswa-siswinya di sekolah.

 

“Kalau zaman dulu, guru memberi hukuman itu hal biasa. Sekarang batasannya berbeda. Ada guru yang bingung sampai akhirnya merasa terbatas, bahkan frustasi,” ungkapnya.

 

Tak hanya itu, Wakil Wali Kota Metro tersebut juga menyoroti peran teknologi dalam membentuk karakter anak serta bullying yang sering terjadi saat ini. “Kadang apa yang diajarkan guru kalah dengan yang dilihat anak lewat HP,” katanya.

 

Ia menilai perlunya definisi yang jelas mengenai tindakan perundungan atau bullying dengan tingkatan yang berbeda-beda. “Ada yang sebatas bercanda, ada juga yang sampai kekerasan fisik. Semua ini harus didefinisikan agar tidak salah penanganan,” tegasnya.

 

Selain itu, Rafieq berharap kegiatan sosialisasi ini tidak hanya dapat dipahami oleh para guru tetapi juga membuat tenang orang tua murid yang hadir dengan sistem yang berlaku.

 

“Kehadiran kejaksaan dan kepolisian dalam kegiatan ini, juga menjadi bukti bahwa penyelesaian persoalan pendidikan tidak hanya ditanggung pemerintah daerah. Tetapi semua harus terlibat,” jelasnya.

 

Sebagai orang nomor dua di Kota Metro, Rafiq juga menginginkan diskusi yang dilakukan dapat memberikan manfaat dan hasil yang baik untuk tenaga pendidik maupun orang tua murid. (*)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Ketua DPW Ansori Bersama Jajaran Pengurus Provinsi ke DPD Laskar NKRI Lampung Timur, Perkuat Konsolidasi dan Matangkan Program Kerja
Tanggapi Komentar Miring Soal Berita Kades Ogan Jaya, Deferi Zan: Kami Terbuka Hak Jawab, Hentikan Fitnah
Duka Jadi Ladang Bisnis: Klaim Asuransi Allianz Rp1,4 Miliar di Rumbia 2 Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Ahli Waris Hanya Terima Rp400 Juta
Pilkakam Serentak Lamteng: Sendang Mulyo Tetapkan Empat Calon, Pengundian Berjalan Lancar
Ombudsman RI Kunjungi Polres Lampung Utara, Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik
Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum ASN
Kota Metro Borong Enam Prestasi di Festival Seni Qasidah
Cegah Konflik Sejak Awal, Polres Pringsewu Kawal Penetapan Calon Pilkakon di 59 Pekon

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:49

Kunjungan Kerja Ketua DPW Ansori Bersama Jajaran Pengurus Provinsi ke DPD Laskar NKRI Lampung Timur, Perkuat Konsolidasi dan Matangkan Program Kerja

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57

Tanggapi Komentar Miring Soal Berita Kades Ogan Jaya, Deferi Zan: Kami Terbuka Hak Jawab, Hentikan Fitnah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:50

Pilkakam Serentak Lamteng: Sendang Mulyo Tetapkan Empat Calon, Pengundian Berjalan Lancar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:20

Ombudsman RI Kunjungi Polres Lampung Utara, Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:01

Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum ASN

Berita Terbaru