Peremajaan Sawit Rakyat di Lampung Utara Mandek, Ini Alasan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan

Rabu, 2 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang di luncurkan sejak tahun 2017 meningkatkan produktivitas kebun kelapa sawit rakyat yang sudah tua atau tidak produktif, dengan melakukan peremajaan tanaman, di beri bantuan oleh pemerintah pusat melalui dinas pertanian.

 

Dimana program tersebut hingga kini masih terus bergulir, tentunya dengan persyaratan-persyaratan tertentu, yang telah di tetapkan sebelumnya oleh pemerintah pusat.

Namun di kabupaten Lampung Utara, menurut M. Rezki kepala dinas Perkebunan dan Peternakan, program tersebut sejak tahun 2023 hingga 2025 ini, sejak dirinya menjabat sebagai kadis, program tersebut belum ada.

Bukan tanpa alasan, bukan programnya yang belum ada, namun di kabupaten Lampung Utara ini sendiri yang belum memiliki kuota, karena tidak memenuhi persyaratan yang semestinya untuk di ajukan dari dinas Perkebunan dan Peternakan setempat.

“Kalau program PSR tahun 2023, 2024 dan 2025 kita tidak ada, karena peremajaan sawit rakyat itu yang kami usulkan 250 hektar, sementara di lapangan, masyarakat yang memenuhi persaratan.

Seperti (Contoh) didalam satu kecamatan jumlah luas areal dari kelompoknya minimal 50 hektar dengan radius dari satu titik ketitik lain (berjarak)10 Kilometer, itu tidak ada” ujarnya pada wartawan, saat di wawancarai di kantor dinas setempat. (Rabu 2 Juli 2025).

 

Namun, lanjut kadis Pertanian dan Peternakan itu, program PSR yang di maksud pernah di realisasikan di kabupaten Lampung Utara pada kisaran tahun 2020 di kecamatan Abung Tengah desa Subik, kecamatan Bunga Mayang dan Kecamatan Muara Sungkai, M. Rezki memastikan sawit-sawit dan areal atas program pada tahun itu ada dan masih berjalan.

“Kalau jumlah detail kelompoknya saya tidak tahu, tapi saya udah pernah melihat dan keliling di (Subik), ya lumayan baguslah, sudah buah (sawitnya). Untuk detail data (PSR) ada dengan Pahami, Kabid saya” tambahnya.

Kendati demikian, sebagai informasi, nominal bantuan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di tahun 2025 adalah Rp60 juta per hektare.

Dana ini disediakan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk membantu pekebun rakyat memperbarui perkebunan kelapa sawit mereka dengan tanaman yang lebih berkelanjutan dan berkualitas. (Andre-tim)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Ketua DPW Ansori Bersama Jajaran Pengurus Provinsi ke DPD Laskar NKRI Lampung Timur, Perkuat Konsolidasi dan Matangkan Program Kerja
Tanggapi Komentar Miring Soal Berita Kades Ogan Jaya, Deferi Zan: Kami Terbuka Hak Jawab, Hentikan Fitnah
Duka Jadi Ladang Bisnis: Klaim Asuransi Allianz Rp1,4 Miliar di Rumbia 2 Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Ahli Waris Hanya Terima Rp400 Juta
Pilkakam Serentak Lamteng: Sendang Mulyo Tetapkan Empat Calon, Pengundian Berjalan Lancar
Ombudsman RI Kunjungi Polres Lampung Utara, Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik
Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum ASN
Kota Metro Borong Enam Prestasi di Festival Seni Qasidah
Cegah Konflik Sejak Awal, Polres Pringsewu Kawal Penetapan Calon Pilkakon di 59 Pekon

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:49

Kunjungan Kerja Ketua DPW Ansori Bersama Jajaran Pengurus Provinsi ke DPD Laskar NKRI Lampung Timur, Perkuat Konsolidasi dan Matangkan Program Kerja

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57

Tanggapi Komentar Miring Soal Berita Kades Ogan Jaya, Deferi Zan: Kami Terbuka Hak Jawab, Hentikan Fitnah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:03

Duka Jadi Ladang Bisnis: Klaim Asuransi Allianz Rp1,4 Miliar di Rumbia 2 Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Ahli Waris Hanya Terima Rp400 Juta

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:50

Pilkakam Serentak Lamteng: Sendang Mulyo Tetapkan Empat Calon, Pengundian Berjalan Lancar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:20

Ombudsman RI Kunjungi Polres Lampung Utara, Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Sumsel

Ayah Tiri di Kecamatan Jirak Laporkan Anak Tiri

Minggu, 11 Okt 2026 - 21:09