Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Petani Ditangkap dengan 31 Paket Sabu

- Editor

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Abung Selatan.

Pelaku diketahui berinisial S (51), seorang petani warga Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Simpang Nakau, Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja Satresnarkoba Polres Lampung Utara dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Petugas Satresnarkoba Polres Lampung Utara berhasil mengamankan satu orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Tersangka diamankan di pinggir jalan di wilayah Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan,” ujar IPTU Herawati, Rabu (11/3/2026).

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 31 paket narkotika jenis sabu, 1 amplop berisi narkotika jenis ganja, satu bundel plastik klip, satu buah centong sabu dari pipet plastik warna hitam, satu gunting, satu unit timbangan digital, dua unit handphone merek OPPO, serta uang tunai sebesar Rp350.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

“Setelah dilakukan penangkapan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I.

Polres Lampung Utara menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba serta mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.(*)

Berita Terkait

Grebeg Suro Meriahkan Tahun Baru Islam di Way Panji
Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso Lantik Lima Pejabat Strategis
Polres Lampura Kerahkan 75 Personel Amankan Malam Resepsi dan Puncak Perayaan HUT ke-80 Lampung Utara
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Penipuan Modus Rekrutmen Kerja di Papua, Seorang Pria Diamankan
Momen Haru dan Gembira di Acara Pelepasan TK Mandiri Sukorejo
Polsek Sungkai Utara Ungkap Kasus Penggelapan Dalam Jabatan di PT Agro Bumi Mas, Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti
Kapolres AKBP Deddy Kurniawan Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-80 Kabupaten Lampung Utara Tahun 2026
Bupati Egi Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:14 WIB

Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso Lantik Lima Pejabat Strategis

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:25 WIB

Polres Lampura Kerahkan 75 Personel Amankan Malam Resepsi dan Puncak Perayaan HUT ke-80 Lampung Utara

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:27 WIB

Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Penipuan Modus Rekrutmen Kerja di Papua, Seorang Pria Diamankan

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:00 WIB

Momen Haru dan Gembira di Acara Pelepasan TK Mandiri Sukorejo

Senin, 15 Juni 2026 - 21:29 WIB

Polsek Sungkai Utara Ungkap Kasus Penggelapan Dalam Jabatan di PT Agro Bumi Mas, Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti

Berita Terbaru

Tulangbawang BaraT

Diduga Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Gunung Agung Mark-Up Dana Bos

Kamis, 18 Jun 2026 - 08:04 WIB

Provinsi Lampung

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Gubernur Mirza Warga Pertama Didata

Rabu, 17 Jun 2026 - 21:40 WIB