Polres Pesisir Barat Melayani Penerimaan Anggota Polri Tahun 2025

Jumat, 7 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat (Rilis Publik) – Bag Sdm Polres Pesisir Barat melayani Penerimaan Anggota Polri 2025 yang resmi dibuka mulai Rabu (5/2/2025) sampai dengan 6 Maret 2025. Penerimaan Polri ini mencakup Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kabag Sdm Polres Pesisir Barat AKP Santoso, S,pd., membenarkan bahwa telah dibukanya penerimaan anggota Polri tahun 2025
“Sehubungan dengan dibukanya penerimaan anggota Polri untuk Akademi Kepolisian (AKPOL), Bintara, dan Tamtama, kami ingin menginformasikan bahwa Polres Pesisir Barat telah melayani pendaftaran bagi calon anggota Polri. Proses penerimaan ini terbuka bagi putra-putri terbaik yang ingin mengabdi kepada negara melalui institusi Kepolisian Republik Indonesia. Kami menghimbau kepada masyarakat yang berminat untuk mengikuti prosedur pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Polres Pesisir Barat siap memberikan pelayanan dan bimbingan selama proses pendaftaran berlangsung.” Ujar Kabag Sdm

Polri menerima peserta didik Taruna atau Taruni Akpol 2025 sebanyak 275 orang, berdasarkan Pengumuman Kapolri Nomor Peng/10/II/DIK.2.1./2025. Nantinya, peserta didik akan mengikuti pendidikan di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah. Peserta didik yang lolos bakal menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).

Berikut ini syarat Penerimaan Polri 2025 Taruna Akpol secara umum: Warga Negara Indonesia (WNI) Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan) Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK) Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Penerimaan Bintara Polri
Penerimaan Polri 2025 untuk jalur Bintara, diatur dalam Pengumuman Kapolri Nomor Peng/11/II/DIK.2.1./2025. Tahun ini, Polri menerima peserta didik jalur Bintara sebanyak 4.000 orang dan bakal menjalani pendidikan di SPN Polda dan Sepolwan.
Jumlah tersebut, dibagi ke dalam beberapa posisi tugas, antara lain:
Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) Bintara Brimob Bakomsus Tenaga Kesehatan Bakomsus Tenaga Pendidik Bakomsus Tata Boga Bakomsus Gizi Bintara Polair Bakomsus Hukum Bakomsus Siber Bakomsus Akuntansi. Peserta didik yang lolos kemudian menjadi Pintara Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) melalui jalur penerimaan ini.

Adapun persyaratan umum Penerimaan Polri 2025 jalur Bintara antara lain: Warga Negara Indonesia (WNI) Beriman dan bertakwa kepada Tuhan TME Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pendidikan paling rendah SMU/sederajat Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri) Sehat jasmani dan rohani TIdak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat) Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Penerimaan Polri 2025 untuk jalur Tamtama termaktub dalam Pengumuman Kapolri Nomor Peng/12/II/DIK.2.1./2025. Pada 2025, Polri menerima peserta didik jalur Tamtama sebanyak 750 orang yang bakal mengikuti pendidikan di SPN Polda Metro Jaya atau SPN Polda Jawa Timur. Jumlah peserta didik yang diterima itu, dibagi menjadi dua posisi tugas, yakni:
Tamtama Brimob Tamtama Polair.
Peserta didik yang lulus mengikuti pendidikan ini, bakal menjadi Tamtama Polri dengan pangkat Bhayangkara Dua (Bharada).

Berikut rincian persyaratan umum untuk mendaftar Penerimaan Polri 2025 Tamtama: Warga Negara Indonesia (WNI) Beriman dan bertakwa kepada Tuhan TME Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pendidikan paling rendah SMU/sederajat Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri) Sehat jasmani dan rohani Tidak pernah dipidana (dengan menunjukkan SKCK) Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Pendaftaran online bisa di akses pada
HTTPS://PENERIMAAN.POLRI.GO.ID/

(Humas Polres Pesisir Barat)

Berita Terkait

Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara
Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo
Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan
FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM
Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara
Sat Lantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan dan Patroli Hunting di Sejumlah Ruas Jalan
Kapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Sabu hingga Senjata Api Rakitan Dimusnahkan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:19

Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:18

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:37

Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:54

Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:57

FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM

Berita Terbaru