Polsek Abung Selatan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Toko RIFA, Pelaku Berhasil Diamankan Warga

- Editor

Senin, 1 Desember 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik – Unit Reskrim Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Toko RIFA, Desa Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, pada Kamis (27/11/2025) sekira pukul 04.30 WIB.

Korban, Agus Arianto (26), terkejut setelah istrinya mendengar notifikasi dari aplikasi CCTV di ponsel dan melihat adanya gerakan mencurigakan di toko miliknya. Saat rekaman dibuka, tampak seorang pria tengah berada di dalam toko. Korban kemudian meminta bantuan warga, termasuk saksi Tugino, untuk mendatangi lokasi.

Sesampainya di TKP, pelaku yang mengetahui kedatangan warga langsung melarikan diri melalui atap asbes bagian belakang. Korban dan warga melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diamankan dan sempat dihakimi massa sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Pelaku diketahui bernama Hari Wijaya (26), warga Desa Kembang Tanjung, Abung Selatan. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah obeng, satu buah gunting, satu karung berisi berbagai merek rokok, serta uang tunai sebesar Rp296.000.

Kasi Humas Polres Lampung Utara AKP Budiarto, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, membenarkan penangkapan pelaku dan menjelaskan bahwa modus pelaku cukup nekat dengan masuk melalui atap toko.

“Benar, Unit Reskrim Polsek Abung Selatan telah mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan di Toko RIFA. Pelaku masuk dengan cara memanjat tembok lalu membuka atap asbes untuk kemudian mengambil rokok dan uang di dalam toko,” ujar AKP Budiarto.

“Beruntung pelaku cepat diamankan warga dan tidak terjadi hal-hal yang lebih buruk. Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Abung Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

AKP Budiarto juga mengimbau warga untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Serahkan pelaku ke pihak berwajib agar proses hukum dapat berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Abung Selatan. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.

Berita Terkait

Sertifikat Tak Kunjung Terbit, Warga Keluhkan Dugaan Permainan Oknum BPN Lamsel
Dugaan Permainan Oknum Mencuat, Sertifikat Warga Natar Mandek Meski SPS Lunas
Kecam Keras Narasi Pemakzulan, Novianti: Jangan Rusak Demokrasi dengan Provokasi
Lunas Bayar SPS, Sertifikat Tertahan di Labirin Birokrasi: Menanti Kepastian Hukum di Tengah Dugaan Permainan Oknum BPN
Bupati Lampung Utara Terima Penghargaan Sebagai Pioner Kemandirian Ekonomi Desa
Wujud Pelayanan Prima, Satlantas Polres Lampung Utara Laksanakan Pam Rawan Pagi
Mantap! Lampung Segera Punya PLTSa
Warga Was-Was Dan Ketakutan, Bandarlampung ‘Dikepung’ Banjir

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 01:39 WIB

Sertifikat Tak Kunjung Terbit, Warga Keluhkan Dugaan Permainan Oknum BPN Lamsel

Rabu, 15 April 2026 - 22:03 WIB

Dugaan Permainan Oknum Mencuat, Sertifikat Warga Natar Mandek Meski SPS Lunas

Rabu, 15 April 2026 - 18:35 WIB

Kecam Keras Narasi Pemakzulan, Novianti: Jangan Rusak Demokrasi dengan Provokasi

Rabu, 15 April 2026 - 14:45 WIB

Lunas Bayar SPS, Sertifikat Tertahan di Labirin Birokrasi: Menanti Kepastian Hukum di Tengah Dugaan Permainan Oknum BPN

Rabu, 15 April 2026 - 13:18 WIB

Bupati Lampung Utara Terima Penghargaan Sebagai Pioner Kemandirian Ekonomi Desa

Berita Terbaru