Polsek Abung Selatan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Toko RIFA, Pelaku Berhasil Diamankan Warga

Senin, 1 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik – Unit Reskrim Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Toko RIFA, Desa Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, pada Kamis (27/11/2025) sekira pukul 04.30 WIB.

Korban, Agus Arianto (26), terkejut setelah istrinya mendengar notifikasi dari aplikasi CCTV di ponsel dan melihat adanya gerakan mencurigakan di toko miliknya. Saat rekaman dibuka, tampak seorang pria tengah berada di dalam toko. Korban kemudian meminta bantuan warga, termasuk saksi Tugino, untuk mendatangi lokasi.

Sesampainya di TKP, pelaku yang mengetahui kedatangan warga langsung melarikan diri melalui atap asbes bagian belakang. Korban dan warga melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diamankan dan sempat dihakimi massa sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Pelaku diketahui bernama Hari Wijaya (26), warga Desa Kembang Tanjung, Abung Selatan. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah obeng, satu buah gunting, satu karung berisi berbagai merek rokok, serta uang tunai sebesar Rp296.000.

Kasi Humas Polres Lampung Utara AKP Budiarto, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, membenarkan penangkapan pelaku dan menjelaskan bahwa modus pelaku cukup nekat dengan masuk melalui atap toko.

“Benar, Unit Reskrim Polsek Abung Selatan telah mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan di Toko RIFA. Pelaku masuk dengan cara memanjat tembok lalu membuka atap asbes untuk kemudian mengambil rokok dan uang di dalam toko,” ujar AKP Budiarto.

“Beruntung pelaku cepat diamankan warga dan tidak terjadi hal-hal yang lebih buruk. Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Abung Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

AKP Budiarto juga mengimbau warga untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Serahkan pelaku ke pihak berwajib agar proses hukum dapat berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Abung Selatan. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.

Berita Terkait

Kampung Sendang Asih Gelar Musrenbangkam, Susun RKPkam Tahun Anggaran 2027
Laskar NKRI Kawal Persidangan Kasus Pencurian Sawit di PN Lampung Tengah Rilispublik 23 september 2026
Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas DPRD Lampung Utara: Plat Merah Disulap Jadi Hitam 
Diduga Tersedak Biji Kelengkeng, Siswa SD di Kalirejo Lamteng Meninggal Dunia
Kapolres Lampung Utara Gandeng APDESI Perkuat Kamtibmas hingga Tingkat Desa
Pemprov Lampung Perkuat Rantai Pasok Produk Desa
Hadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Al-Jailani, Munir Abdul Haris Serahkan Bantuan Mobil Untuk Santri PP Raudlatul Sholihin Purwosari
Pertunangan DV dan DT Berakhir, Kedua Pihak Sampaikan Keterang Berbeda

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 21:28

Kampung Sendang Asih Gelar Musrenbangkam, Susun RKPkam Tahun Anggaran 2027

Rabu, 23 September 2026 - 15:08

Laskar NKRI Kawal Persidangan Kasus Pencurian Sawit di PN Lampung Tengah Rilispublik 23 september 2026

Selasa, 22 September 2026 - 18:46

Diduga Tersedak Biji Kelengkeng, Siswa SD di Kalirejo Lamteng Meninggal Dunia

Selasa, 22 September 2026 - 17:36

Kapolres Lampung Utara Gandeng APDESI Perkuat Kamtibmas hingga Tingkat Desa

Selasa, 22 September 2026 - 12:21

Pemprov Lampung Perkuat Rantai Pasok Produk Desa

Berita Terbaru