Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Berhasil Diamankan

Minggu, 19 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik– Jajaran Unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning, Polres Lampung Utara, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/28/VII/2026/SPKT/POLSEK BUKIT KEMUNING/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG, tanggal 17 Juli 2026.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, Unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning telah berhasil mengungkap perkara dugaan tindak pidana penggelapan yang dilaporkan oleh korban. Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Herawati, Minggu (19/7/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, di Lingkungan V, Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.

Berdasarkan hasil penyelidikan, awalnya korban tengah berbincang dengan seorang rekannya di rumah. Tidak lama kemudian, terduga pelaku berinisial AS datang dan meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan sementara.

Korban kemudian mengizinkan dengan syarat kendaraan segera dikembalikan karena akan digunakan keesokan harinya.

Namun setelah sepeda motor dibawa pergi, pelaku tidak kunjung mengembalikannya dan sulit dihubungi. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Kawasaki Kaze ZX VR dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp7.000.000.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pada Sabtu, 18 Juli 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku saat berada di Mapolsek Bukit Kemuning untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu eksemplar BPKB sepeda motor dan satu lembar STNK kendaraan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

IPTU Herawati menambahkan, Polres Lampung Utara berkomitmen memberikan kepastian hukum terhadap setiap laporan masyarakat serta mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan kepada pihak lain.

“Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mendalami seluruh fakta untuk proses hukum selanjutnya. Kami mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dalam menjaga aset miliknya serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban ataupun mengetahui adanya tindak pidana,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara
Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo
Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan
FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM
Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara
Sat Lantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan dan Patroli Hunting di Sejumlah Ruas Jalan
Kapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Sabu hingga Senjata Api Rakitan Dimusnahkan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:19

Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:18

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:37

Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:54

Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:57

FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM

Berita Terbaru