Polsek Kotabumi Kota Ungkap Dugaan Pungli terhadap Sopir Truk, Pelaku Diamankan

Minggu, 4 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA, Rilis Publik – Personel Polsek Kotabumi Kota, Polres Lampung Utara, mengungkap dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) terhadap sopir mobil jenis truk dan muatan barang di wilayah Kelurahan Kotabumi Tengah, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial R alias W, yang diduga melakukan pungutan terhadap sopir kendaraan truk.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan pungutan liar terhadap para sopir kendaraan angkutan.

“Menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat, personel Polsek Kotabumi Kota melakukan patroli tertutup di lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya pungutan terhadap sopir kendaraan truk dan muatan barang,” ujar IPTU Herawati. Sabtu (3/10/26).

Dalam pelaksanaannya, petugas mendapati pelaku diduga mengejar dan mengikuti kendaraan korban dari belakang menggunakan sepeda motor. Sesampainya di wilayah Kelurahan Kotabumi Tengah, pelaku diduga memepet kendaraan korban dan meminta sejumlah uang kepada sopir.

Petugas kemudian mengamankan pelaku berikut barang bukti dan membawanya ke Polres Lampung Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp42.000 dan satu unit telepon seluler merek Nokia.

“Pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Piket Reskrim Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Herawati.

Ia menambahkan, kepolisian akan terus menindaklanjuti setiap informasi dan pengaduan masyarakat terkait praktik pungutan liar yang dapat meresahkan masyarakat, khususnya pengguna jalan dan para sopir angkutan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya praktik pungutan liar agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian, sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Polsek Abung Tengah Ungkap Kasus Pencurian Kopi, Residivis Kembali Diamankan
Plt Bupati Lamteng Komang Koheri Lantik Sulpakar Sebagai Pj Sekda
Rakor LSM Laskar NKRI DPC Purbolinggo, Perkuat Soliditas dan Komitmen Mengawal Kepentingan Masyarakat
Dari Sinte Sampai Judol, Munir Abdul Haris: Sendang Agung Darurat Narkoba
SMAN 1 Pesisir Selatan Perkuat Tata Kelola Dana BOS, Seiring Peningkatan Prestasi Peserta Didik
Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara
Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:28

Polsek Abung Tengah Ungkap Kasus Pencurian Kopi, Residivis Kembali Diamankan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:27

Plt Bupati Lamteng Komang Koheri Lantik Sulpakar Sebagai Pj Sekda

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:22

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Dugaan Pungli terhadap Sopir Truk, Pelaku Diamankan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:27

Rakor LSM Laskar NKRI DPC Purbolinggo, Perkuat Soliditas dan Komitmen Mengawal Kepentingan Masyarakat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:41

Dari Sinte Sampai Judol, Munir Abdul Haris: Sendang Agung Darurat Narkoba

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Plt Bupati Lamteng Komang Koheri Lantik Sulpakar Sebagai Pj Sekda

Minggu, 4 Okt 2026 - 20:27

Bandarlampung

Itera-Universiti Sains Malaysia Bangun Kolaborasi

Minggu, 4 Okt 2026 - 20:26