Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Rabu, 29 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik — Polsek Kotabumi Kota, Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di area perkebunan kelapa sawit milik PT Nakau, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 18.40 WIB, berdasarkan laporan polisi yang diterima sehari sebelumnya.

Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 13.34 WIB di areal Kebun 5, Kelurahan Tanjung Senang. Aksi tersebut pertama kali diketahui oleh petugas keamanan perkebunan saat melakukan patroli rutin.

Saat itu, petugas mendengar suara buah sawit jatuh di lokasi yang tidak sedang dilakukan aktivitas panen resmi. Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan dua orang yang diduga tengah melakukan panen liar. Menyadari keberadaan petugas, para pelaku sempat berupaya melarikan diri, namun satu orang berhasil diamankan.

Pelaku yang diamankan diketahui bernama DF, warga Kecamatan Sungkai Barat, Lampung Utara. Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Kotabumi Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penimbangan, total buah sawit yang berhasil diamankan mencapai 1,03 ton dengan estimasi kerugian pihak perusahaan sebesar Rp3.811.000.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Blade tanpa nomor polisi, 1,03 ton buah dan brondolan sawit, serta dua batang bambu yang digunakan untuk memanen buah sawit.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, Polsek Kotabumi Kota telah mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di area perkebunan. Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Herawati. Rabu (29/4/26) .

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas, khususnya yang merugikan masyarakat maupun perusahaan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum. Polri akan terus hadir menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Lampung Utara,” tambahnya.

Saat ini, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dan atau pencurian dengan pemberatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)

Berita Terkait

SMAN 1 Pesisir Selatan Perkuat Tata Kelola Dana BOS, Seiring Peningkatan Prestasi Peserta Didik
Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara
Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo
Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan
FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM
Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara
Sat Lantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan dan Patroli Hunting di Sejumlah Ruas Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:24

SMAN 1 Pesisir Selatan Perkuat Tata Kelola Dana BOS, Seiring Peningkatan Prestasi Peserta Didik

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:19

Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:18

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:37

Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:54

Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan

Berita Terbaru