Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Sawit, Satu Pelaku Diamankan

- Editor

Rabu, 29 April 2026 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik — Polsek Kotabumi Kota, Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di area perkebunan kelapa sawit milik PT Nakau, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 18.40 WIB, berdasarkan laporan polisi yang diterima sehari sebelumnya.

Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 13.34 WIB di areal Kebun 5, Kelurahan Tanjung Senang. Aksi tersebut pertama kali diketahui oleh petugas keamanan perkebunan saat melakukan patroli rutin.

Saat itu, petugas mendengar suara buah sawit jatuh di lokasi yang tidak sedang dilakukan aktivitas panen resmi. Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan dua orang yang diduga tengah melakukan panen liar. Menyadari keberadaan petugas, para pelaku sempat berupaya melarikan diri, namun satu orang berhasil diamankan.

Pelaku yang diamankan diketahui bernama DF, warga Kecamatan Sungkai Barat, Lampung Utara. Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Kotabumi Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penimbangan, total buah sawit yang berhasil diamankan mencapai 1,03 ton dengan estimasi kerugian pihak perusahaan sebesar Rp3.811.000.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Blade tanpa nomor polisi, 1,03 ton buah dan brondolan sawit, serta dua batang bambu yang digunakan untuk memanen buah sawit.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, Polsek Kotabumi Kota telah mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di area perkebunan. Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Herawati. Rabu (29/4/26) .

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas, khususnya yang merugikan masyarakat maupun perusahaan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum. Polri akan terus hadir menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Lampung Utara,” tambahnya.

Saat ini, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dan atau pencurian dengan pemberatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)

Berita Terkait

Jalan Rusak: Galian Pasir Diduga Ilegal Warga Sendangbaru dan Sendangasih Lapor ke APH
Polwan Polres Lampung Utara Raih Juara 1, Polki Sabet Runner Up 1 Muli Mekhanai 2026
Lampung Selatan Peringkat Dua Creative Financing
Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Cek Lokasi Gangguan Musik Orgen di Kotabumi Selatan
Itera Terima Kunjungan Dubes Palestina
Pemkot Metro Kawal Perbaikan Jalan Provinsi
Suwardi Resmi Pimpin PDBI Lampung Utara Periode 2026–2030
BPN Lampung Selatan Bungkam, Penerbitan Sertifikat Mandek

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:10 WIB

Jalan Rusak: Galian Pasir Diduga Ilegal Warga Sendangbaru dan Sendangasih Lapor ke APH

Rabu, 29 April 2026 - 11:35 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 15:23 WIB

Polwan Polres Lampung Utara Raih Juara 1, Polki Sabet Runner Up 1 Muli Mekhanai 2026

Selasa, 28 April 2026 - 07:50 WIB

Lampung Selatan Peringkat Dua Creative Financing

Sabtu, 25 April 2026 - 12:55 WIB

Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Cek Lokasi Gangguan Musik Orgen di Kotabumi Selatan

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:35 WIB