Proyek Drainase Di Bandar Surabaya Berpotensi Ada Penyimpangan APBD Suhaimi Sebut Nama FR

Jumat, 24 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Surabaya, Rilis Publik – Lemahnya pengawasan dari pihak terkait menjadi peluang bagi penerima tender proyek untuk melakukan akal-akalan. Penyusunan batu, adukan semen, dan pasir diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. Bahkan papan informasi proyek disimpan dan baru akan dipasang di lokasi kerja saat ada yang menanyakan.

Hasil pantauan tim media menunjukkan bahwa pembangunan talut jalan provinsi di ruas jalan Seputih Surabaya – Sadewa, Lampung Tengah, tepatnya di Kampung Gaya Baru V, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, terkesan dikerjakan asal jadi.

Pekerjaan talut tersebut dilakukan oleh CV. Arfa Jaya Nyerupa, dengan Nomor Kontrak: 01/SPK/PBG/DRN/.118/V.03/IX/2025. Proyek ini patut diduga kuat hanya merupakan akal-akalan oknum penerima tender untuk memperoleh keuntungan lebih besar.

Salah satu pekerja di lokasi mengatakan kepada tim media:

“Kami hanya kerja, Pak. Gak tahu apa-apa. Disuruh mandornya, Moyo. Nanti orangnya ke sini, Pak,” ujarnya.

Sementara itu, Moyo, saat dikonfirmasi di lokasi, menjelaskan:

“Saya hanya disuruh ngawasi, Pak. Kalau pekerjaan ini punya Pak Suhaimi. Konsulatnya Pak Aan, orang Metro,”
ucapnya sambil menyebutkan nomor HP Suhaimi kepada tim media.

Saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Suhaimi mengatakan:

“Silakan hubungi Pak FR di Rumbia,” imbuhnya.

Keesokan harinya, Suhaimi kembali menghubungi tim media dan meminta untuk bertemu. Namun hingga berita ini diterbitkan, Suhaimi belum memberikan kejelasan atau menemui tim media untuk memberikan klarifikasi.

Sesuai permintaan Suhaimi, tim media kemudian menghubungi FR. Namun, jawaban yang diterima tim media sungguh di luar nalar. FR dengan nada tinggi mengatakan:

“Tumbur, Nam! Laporkan! Karena saat ini media selalu dicap jelek,” pungkasnya.

Dengan perihal tersebut, diduga kuat pengerjaan proyek drainase di jalan provinsi ini hanyalah akal-akalan belaka demi meraup keuntungan lebih besar.
Diharapkan kepada Kejari, Kejati, dan pihak terkait lainnya agar menindak lanjuti pekerjaan yang dilakukan oleh CV. Arfa Jaya Nyerupa, yang diduga tidak sesuai aturan dan berpotensi menyebabkan penyimpangan APBD, sehingga merugikan keuangan daerah.

(Kairul Anam)

Bersambung…

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara, Siap Lanjutkan Pelayanan Presisi kepada Masyarakat
Satreskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak, Seorang Pria Diamankan
Potensi Ratusan Miliar Tidak Tergarap, DPRD: PAD Lampung Harus Diperbaiki Sekarang
Rakyat Diminta Berhemat, Pemprov Lampung Justru Alokasikan Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, Di Mana Keberpihakan APBD?
Gubernur Mirza Rezmi Terpilih Sebagai Ketua HKTI Lampung, Siap Sejahterakan Petani
Polda Lampung Hancurkan 166 Pucuk Senpi Rakitan dari Masyarakat
Pemprov Lampung Beri Bantuan 20 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:26

AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara, Siap Lanjutkan Pelayanan Presisi kepada Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:23

Satreskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak, Seorang Pria Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:57

Potensi Ratusan Miliar Tidak Tergarap, DPRD: PAD Lampung Harus Diperbaiki Sekarang

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:59

Rakyat Diminta Berhemat, Pemprov Lampung Justru Alokasikan Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, Di Mana Keberpihakan APBD?

Berita Terbaru