Rugikan Negara 1,36 Miliar, Kejari Tubaba Tahan Dua ASN Tersangka Korupsi

- Editor

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Barat, RilisPublik – Pasca periksa sekitar 25 orang saksi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), akhirnya berhasil menetapkan dua oknum ASN pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat sebagai tersangka korupsi.

Keduanya yakni, Firmansyah, Kepala Dinas (Kadis) DLH Tubaba periode 2021-2025, dan Hartawan, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Tubaba.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tubaba, Mochamad Iqbal, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Gita Santika Ramdhani, didampingi Kasi Intelijen, Ardi Herlian Syach, menyampaikan, korupsi itu terjadi pada tahun anggaran 2022-2024 dengan total kerugian negara sekitar 1,36 miliar rupiah.

“Modus operandi yang dilakukan keduanya ialah tidak adanya Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dalam beberapa kegiatan rutin, serta penyisihan 20% dari setiap dana pencairan untuk Kadis yang digunakan sebagai dana taktis tanpa adanya bukti pendukung,” ujar Gita, Senin, (13/10/2025).

Lanjut Gita, akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Primair: Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan (3) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP;
– Subsidair: Pasal 3 jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan (3) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHAP.

“Aksi ini menjadi bukti nyata Kejari Tubaba dalam memberi efek jera dan membatas para pelaku korupsi,” tandasnya.

(Red)

Berita Terkait

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Curas, Pelaku Ditangkap di Lampung Tengah
Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Tiga Pria Diamankan di Abung Selatan
Pemkot Metro Sambut Kunjungan Survei KKDN Unhan RI
Perkuat Transparansi, Disdik Lampung Utara Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB 2026/2027
Sengketa Lahan Tubaba: Holdin Saleh Akan Laporkan Anggota DPRD ke Polisi dan MKD
Satlantas Polres Lampung Utara Kawal Pawai TK Kemala Bhayangkari, Pastikan Lalu Lintas Aman dan Tertib
Wabup Tanggamus Lantik Pejabat Tinggi Pratama
Bupati Pesawaran Dorong Kesadaran Bayar PBB

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 11:55 WIB

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Curas, Pelaku Ditangkap di Lampung Tengah

Rabu, 22 April 2026 - 10:55 WIB

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Tiga Pria Diamankan di Abung Selatan

Rabu, 22 April 2026 - 10:53 WIB

Pemkot Metro Sambut Kunjungan Survei KKDN Unhan RI

Selasa, 21 April 2026 - 16:34 WIB

Sengketa Lahan Tubaba: Holdin Saleh Akan Laporkan Anggota DPRD ke Polisi dan MKD

Selasa, 21 April 2026 - 14:38 WIB

Satlantas Polres Lampung Utara Kawal Pawai TK Kemala Bhayangkari, Pastikan Lalu Lintas Aman dan Tertib

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pemkot Metro Sambut Kunjungan Survei KKDN Unhan RI

Rabu, 22 Apr 2026 - 10:53 WIB