Sadis! Diduga Jadi Algojo PT KAP Miraranti, Oknum Anggota Marinir inisial BSR Pukuli Warga yang pungut Brondolan Kelapa Sawit

Senin, 3 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik – Sadis! Itulah gambaran peristiwa yang terjadi di PT Miraranti Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara beberapa hari lalu Selasa 27 Oktober 2025.

Pasalnya oknum anggota TNI (Marinir) inisial BSR diduga menjadi Algojo dan melakukan pemukulan terhadap warga yang diduga meleles (pungut) brondolan Kelapa Sawit di PT tersebut.

Warga yang hanya mengambil beberapa Kg brondolan itu harus mendapat kekerasan tanpa ampun oleh oknum anggota Marinir inisial BSR yang merupakan bagian dari BKO (Bantuan Kendali Operasional) di PT itu.

Kejadian ini menjadi sorotan serius masyarakat, terutama karena keterlibatan oknum TNI yang bertugas di lokasi sebagai pengaman, yang dikatakan kerap melakukan ancaman dengan senjata api

Insiden ini bermula Selasa 27 Oktober 2025 di areal Perkebunan PT KAP Miraranti Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara.

MA warga yang diketahui sedang pulang dari memanen membawa sekarung brondolan sisa untuk dibawa pulang dipergoki oleh pihak oknum Marinir dan kemudian dipaksa untuk menerima siksaan fisik yang luar biasa kejam dan tidak manusiawi.

NS (30) istri MA korban pemukulan oknum Marinir kepada koran ini menceritakan nasib nahas yang dialami suaminya.

“Biru semu pak badan suami saya, dupukuli oleh oknum anggota Marinir yang manjadi keamanan di perusahan perkebunan Sawit milik PT KAP group BW . Sekarang suami saya ditahan di Polsek Sungkai Utara,”ucapnya lirih Minggu 2 November 2025.

NS menambahkan dalam permasalahan ini, suaminya justru dituduh menjadi pelaku penggelapan, padahal suaminya kata NS adalah buruh harian lepas di perusahan itu.

“Bukan karyawan tetap di perusahaan ini,”jelasnya

Oleh karenanya NS meminta keadilan agar dapat membebaskan suaminya. Karena suaminya merupakan tulang punggung keluarga,”Mohon keadilan pak, tolong bebaskan suami saya, dia tulang punggung keluarga, bagai mana anak-anak saya mau makan kalau suami saya dipenjara,”ungkapnya.

NS juga menambahkan dari brondolan sawit itu suaminya hanya memperoleh uang sebesar Rp 30 ribu dan hanya cukup untuk membeli beras.

“Tetapi kenapa bapak TNI yang katanya Marinir ini sudah seperti menganggap suami saya sebagai Teroris,”keluhnya.

Sementara itu Syamsi Eka Putra Direktur Eksekutif LBH Awalindo Lampung Utara yang saat ini menjadi kuasa hukum MA sangat menyayangkan insiden tersebut.

“Sangat kami sayangkan, oknum anggota Marinir inisial BR yang telah melakukan pemukulan secara kembai buta terhadap klien kami,”ucapnya.

Syamsi menambahkan, ia bakal membawa permasalahan ini ke POMAL.”Kami akan segera melaporkan perkara ini ke POMAL karena perbuatan oknum Marinir ini diduga sudah melanggar hukum,”tegasnya.

Syamsi juga mengingatkan bahwa tupoksi TNI adalah menjaga Negara Kesatuan Indonesia bukan justru menjadi beking di perkebunan Sawit

“Tidak menutup kemungkinan apabila diperlukan kami akan ke Panglima TNI, biar oknum Marinir ini bisa ditindak tegas,”pungkasnya

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara, Siap Lanjutkan Pelayanan Presisi kepada Masyarakat
Satreskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak, Seorang Pria Diamankan
Potensi Ratusan Miliar Tidak Tergarap, DPRD: PAD Lampung Harus Diperbaiki Sekarang
Rakyat Diminta Berhemat, Pemprov Lampung Justru Alokasikan Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, Di Mana Keberpihakan APBD?
Gubernur Mirza Rezmi Terpilih Sebagai Ketua HKTI Lampung, Siap Sejahterakan Petani
Polda Lampung Hancurkan 166 Pucuk Senpi Rakitan dari Masyarakat
Pemprov Lampung Beri Bantuan 20 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:26

AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara, Siap Lanjutkan Pelayanan Presisi kepada Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:23

Satreskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak, Seorang Pria Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:57

Potensi Ratusan Miliar Tidak Tergarap, DPRD: PAD Lampung Harus Diperbaiki Sekarang

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:59

Rakyat Diminta Berhemat, Pemprov Lampung Justru Alokasikan Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, Di Mana Keberpihakan APBD?

Berita Terbaru