Satres Narkoba Polres Lampung Utara Kembali Amankan Pengedar Sabu

- Editor

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kotabumi, Rilis Publik– Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Utara kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika golongan I bukan tanaman.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial Suyitno (27), warga Dusun Berkah Dalam RT/RW 003/001 Desa Mulang Maya, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Tersangka diketahui beragama Islam, berkewarganegaraan Indonesia, suku Jawa, dengan pendidikan terakhir Sekolah Dasar (SD), dan saat ini tidak memiliki pekerjaan tetap.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 27 Januari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, di Jalan Desa Curup Keagungan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Tersangka ditangkap oleh anggota opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara saat diduga hendak melakukan aktivitas peredaran narkotika.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 paket plastik klip berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu-sabu, 10 bundle plastik klip bening, 1 buah pipet plastik berbentuk centong, 1 buah kantong saku warna hitam, 2 unit timbangan digital, 1 unit handphone merek VIVO warna biru dan 1 unit sepeda motor merek Suzuki Shogun warna biru hitam dengan nomor polisi BE 3949 KX.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Lampung Utara guna dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan/atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasat Narkoba AKP A. Mardiansyah, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah lebih dahulu diungkap oleh Satresnarkoba Polres Lampung Utara.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lampung Utara dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum kami,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Lintas Elemen Dukung Kejari Usut Tuntas Korupsi Chromebook & BOS
KKN Tematik Dimulai Hari Ini, 74 Mahasiswa STAI Ma’arif Kalirejo Turun ke 9 Kampung di Kecamatan Sendangagung
IKBCI Lampung Utara Resmi Terbentuk, Perlian Steven Terpilih Jadi Ketua
Gerak Cepat, Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Disertai Pembunuhan, Dua Pelaku Ditangkap
Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian
Warga Sumringah! Bupati Resmikan Jalan Rabat Beton Hasil Kolaborasi Swadaya Mayarakat & Dana Desa
Lewat Begawi Festival 2026, BEM Unila Promosikan Potensi Budaya dan Wisata Lampung Selatan
Plt. Bupati Lamteng Launching Sekolah Lansia di Kecamatan Sendangagung, Wujudkan Lansia Sehat, Bahagia & Berdaya

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:31 WIB

Lintas Elemen Dukung Kejari Usut Tuntas Korupsi Chromebook & BOS

Senin, 13 Juli 2026 - 19:23 WIB

KKN Tematik Dimulai Hari Ini, 74 Mahasiswa STAI Ma’arif Kalirejo Turun ke 9 Kampung di Kecamatan Sendangagung

Senin, 13 Juli 2026 - 14:37 WIB

IKBCI Lampung Utara Resmi Terbentuk, Perlian Steven Terpilih Jadi Ketua

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:58 WIB

Gerak Cepat, Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Disertai Pembunuhan, Dua Pelaku Ditangkap

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:31 WIB

Warga Sumringah! Bupati Resmikan Jalan Rabat Beton Hasil Kolaborasi Swadaya Mayarakat & Dana Desa

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Lintas Elemen Dukung Kejari Usut Tuntas Korupsi Chromebook & BOS

Senin, 13 Jul 2026 - 19:31 WIB

Daerah | Lampung

IKBCI Lampung Utara Resmi Terbentuk, Perlian Steven Terpilih Jadi Ketua

Senin, 13 Jul 2026 - 14:37 WIB