Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pengedar Sabu Bermotor Bodong di Menggala Berkat Info Warga

Sabtu, 30 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang, Rilis Publik – Semangat memutus rantai peredaran barang haram terus dikobarkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang. Berbekal informasi andalan dari masyarakat, tim operasi kembali mencatatkan keberhasilan besar dengan menangkap seorang pengedar narkotika di kawasan Portal Indo Lampung, Kecamatan Menggala, pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Langkah tegas ini menjadi bukti nyata bahwa siapapun yang berani bermain dengan racun maut, polisi akan segera menyergap tanpa ampun!

 

Aksi penyergapan berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sepanjang jalan utama tersebut. Disebutkan lokasi itu kerap dijadikan sarang transaksi gelap dan pemakaian narkotika. Tak ingin menunggu korban bertambah, petugas langsung turun ke lapangan sejak pukul 18.00 WIB untuk melakukan penyamaran dan pengawasan ketat.

 

Tepat sejam berselang, perhatian petugas tertuju pada satu unit sepeda motor Honda Supra berwarna hitam yang melintas. Kendaraan itu tampak janggal, tanpa pelat nomor serta bodi yang tidak lengkap, dikendarai seorang pria dengan gerak-gerik gelisah dan terus melirik ke sekeliling jalan. Yakin ada sesuatu yang disembunyikan, petugas segera menghentikan kendaraan tersebut.

 

Hasil penggeledahan memuaskan dugaan petugas. Dari badan pengendara dan barang bawaan, ditemukan barang bukti berbahaya: 1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok merek Bull. Selain itu, turut disita 1 unit ponsel merek Realme sebagai alat komunikasi yang diduga digunakan untuk transaksi gelap.

 

Pengendara tersebut pun diamankan dan diketahui inisialnya AS (29 tahun), warga asal Jalan Perintis, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Bara Satu, Kabupaten Way Kanan, yang bekerja sebagai buruh harian lepas. Agus kini terjerat pasal berlapis, yakni Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Iptu Jhoni Apriwansyah, S.H , memberikan pernyataan tegas di hadapan awak media mengenai operasi ini.

 

“Ini adalah bukti nyata keseriusan kami. Kami bergerak cepat, kami bertindak tegas, dan kami tidak akan pernah berhenti sampai narkotika musnah dari bumi Tulang Bawang. Informasi dari masyarakat adalah kekuatan utama kami, dan hari ini kerja sama itu kembali membuahkan hasil. Pelaku berani-beraninya beroperasi di jalan raya dengan kendaraan yang tidak layak, tapi ia lupa bahwa pengawasan kami ada di mana-mana. Hukuman berat menanti mereka yang merusak masa depan bangsa. Kami pastikan kasus ini tidak berhenti di sini; jejak pasokan akan kami lacak hingga ke bandar utamanya!” tegas Iotu Jhoni Apriwansyah dengan nada penuh wibawa.

 

Saat ini A telah ditahan di sel tahanan kepolisian guna menjalani proses hukum. Barang bukti pun telah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk pembuktian lebih lanjut, sementara tim penyidik terus bekerja keras mengembangkan jaringan yang diduga lebih besar di balik peredaran barang haram tersebut.

 

Pihak kepolisian kembali mengajak seluruh warga untuk bersatu padu menjaga keamanan lingkungan. Jangan diam melihat kejahatan, karena bersama polisi, masyarakat adalah benteng terkuat melawan narkotika.

Berita Terkait

Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju
Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia
Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran
Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah
Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
Kapolres Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif
IMF Soroti Dugaan Penghalangan Kerja Wartawan di Lampung Utara, Minta Polisi Tegakkan UU Pers
Mendapat Perlakuan Penghalangan Kerja Wartawan, Sekjen KWIP Laporkan Pelaku Ke Polisi Lampura

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:20

Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:24

Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:40

Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:29

Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:03

Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

Berita Terbaru