Bandar Lampung (Rilis Publik) – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin Entry Meeting dengan BPK Perwakilan Provinsi Lampung (11/02/2026) untuk memulai Pemeriksaan Interim atas LKPD Tahun Anggaran 2025.
Sekdaprov menekankan pentingnya tata kelola keuangan daerah yang sesuai regulasi dan meminta seluruh Kepala OPD untuk proaktif serta kooperatif selama proses audit. “Saya minta seluruh OPD, terutama BPKAD dan Biro Umum, untuk bersiaga dan kooperatif,” ujarnya.
Sekdaprov juga menyoroti perlunya percepatan tindak lanjut terhadap temuan-temuan sebelumnya guna mempertahankan kualitas laporan keuangan Pemprov Lampung. (*)











