BandarLampung, Rilis Publik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat menjadi instrumen perencanaan dan evaluasi kebijakan bagi pemerintah daerah.
“Kemampuan untuk merencanakan pembangunan yang tepat sasaran sangat bergantung pada ketersediaan data ekonomi yang akurat, mutakhir, dan dapat dipercaya,” ujar Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Bani Ispriyanto di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan Sensus Ekonomi yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) setiap sepuluh tahun sekali dapat menjadi panduan untuk pengambilan kebijakan, baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Pemerintah berperan sebagai fasilitator dan regulator yang menjamin proses pendataan dapat berjalan dengan baik. Sedangkan dunia usaha merupakan penyedia data dan pelaku utama ekonomi yang akan menentukan kualitas data,” katanya.
Oleh karena itu, ia mengharapkan dunia usaha di seluruh provinsi dapat menjadi mitra aktif dan berpartisipasi penuh dengan memberikan data secara terbuka serta jujur.
Kolaborasi tersebut tidak hanya berhenti pada pelaksanaan sensus, tetapi menjadi energi berkelanjutan untuk mendorong pembangunan ekonomi Lampung yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“Dalam konteks transformasi digital, peran tiga pilar strategis, SDI untuk data yang akurat dan terpadu, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk pelayanan publik digital, dan Lampung-In sebagai implementasi digitalisasi di tingkat daerah,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Lampung Ahmadriswan Nasution menyatakan bahwa pembangunan yang efektif mustahil terwujud tanpa dukungan data yang valid dan akurat.
“Di era sekarang, data adalah mata uang baru. Tanpa data yang kuat, suatu kebijakan hanyalah dugaan atau asumsi. Data yang tidak berkualitas akan berimbas pada kebijakan yang tidak berkualitas dan aksi yang tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Ahmadriswan menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 bertujuan menghadirkan potret utuh aktivitas ekonomi di seluruh Lampung, dari usaha mikro hingga industri besar.
Menurut rencana, pendataan lapangan akan dilaksanakan pada Mei, Juni, dan Juli 2026, dengan petugas BPS akan mengunjungi pelaku usaha baik secara langsung maupun melalui sistem daring.
Ia pun memastikan prinsip kerahasiaan data terus dipegang teguh oleh BPS, dengan data yang dipublikasikan adalah data agregat atau gabungan, bukan data individu, sehingga dunia usaha tidak perlu khawatir akan penyalahgunaan informasi.
“Hasil Sensus Ekonomi tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah tetapi juga bagi pelaku usaha sendiri. Data tersebut dapat menjadi sumber informasi berharga untuk menyusun strategi usaha, memahami tren pasar, dan mengidentifikasi peluang bisnis baru. Kami optimistis dengan semangat kolaborasi semua pihak, Sensus Ekonomi 2026 di Lampung akan berjalan sukses dan berkontribusi terhadap terwujudnya visi Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas,” tambahnya.








