Sepekan 2 Kasus Dibongkar! Polres Lampung Utara Amankan 3 Pelaku Curanmor dan Bawa Sajam

Senin, 18 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik -, Dalam sepekan Polres Lampung Utara berhasil mengungkap dua kejahatan dengan mengamankan tiga orang tersangka antara lain, Muhammad Badarudin, Aldieno dzulfateh ikhsan, dan Alfiqi Duta Pratama.

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. yang di wakili dengan Wakapolres Kompol Yohanis, S.H., M.H. dan di dampingi Kasat Reskrim AKP Ivan Roland Cristofel, S.T.K., S.I.K., Polsek Kotabumi Kota Iptu Syamsudin, S.H. dan Kasi Humas IPTU Herawati.

 

“Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Lampura berhasil mengungkap dua kasus kejahatan yang menjadi atensi Pimpinan dengan menangkap tiga orang pelaku,”Jelas Kompol Yohanis saat Konferensi Pers. Senin, 18 Mei 2026.

 

Adapun beberapa kasus yang berhasil diungkap di wilayah hukum Polres setempat, antara lain satu kasus pencurian dengan pemberatan dengan LP nomor : LP/B/36/IV/2026/SPKT/ Polsek Kotabumi Kota/Polres Lampung Utara/Polda Lampung. Tanggal 18 April dengan pelaku dua orang.

 

Dan satu kasus membawa senjata tajam jenis garpu dengan LP Nomor : LP/A/09/V/2026/SPKT/ Polres Lampung Utara/Polda Lampung, tanggal 12 Mei 2026 dengan pelaku satu orang.

 

Tidak hanya itu, jajaran Polres Lampung Utara juga berhasil mengamankan berbagai macam barang bukti, diantaranya, Honda Supra X, satu buah kunci T, satu bilah senjata tajam jenis garpu, satu buah kunci leter T, satu buah kunci leter L, satu buah magnet kontak sepeda motor.

 

Pelaku MD dan AD yang melakukan tindak pencurian dalam pasal 477 KUHP dengan hukuman penjara 9 tahun.

 

Pelaku ADP yang melakukan tindak pidana membawa senjata tajam jenis garpu sesuai dalam pasal 307 KUHP dengan hukuman 7 tahun penjara.

Berita Terkait

Dari Sinte Sampai Judol, Munir Abdul Haris: Sendang Agung Darurat Narkoba
SMAN 1 Pesisir Selatan Perkuat Tata Kelola Dana BOS, Seiring Peningkatan Prestasi Peserta Didik
Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara
Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo
Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan
FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM
Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:41

Dari Sinte Sampai Judol, Munir Abdul Haris: Sendang Agung Darurat Narkoba

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:24

SMAN 1 Pesisir Selatan Perkuat Tata Kelola Dana BOS, Seiring Peningkatan Prestasi Peserta Didik

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:19

Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:37

Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:54

Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan

Berita Terbaru