Sumur Minyak Pertamina Pecah, Sawah dan Rumah Warga di Jirak Jaya Terendam Limbah, Perusahaan Bungkam

- Editor

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MUBA, Rilis Publik – Nasib malang menimpa warga Desa Jirak, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin. Akibat pecahnya sumur minyak Pertamina Jirak 047, tiga rumah warga dilaporkan tak lagi layak huni dan puluhan juta rupiah aset petani terancam ludes akibat genangan limbah minyak mentah.

Berdasarkan pantauan di lapangan, insiden ini memberikan dampak kerusakan yang signifikan di tiga titik vital desa:

  • Pemukiman: Tiga rumah warga rusak berat akibat paparan limbah.

  • Fasilitas Umum: Tempat pemandian warga kini tercemar dan tidak bisa digunakan.

  • Sektor Pertanian: Lahan persawahan warga terendam minyak, menyebabkan tanaman padi yang menguning.

Petani Terancam Gagal Panen, Pihak Perusahaan Masih “Bungkam”

Rendi, salah satu pemilik sawah yang terdampak, mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap respons pihak perusahaan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun perwakilan dari Pertamina yang menemui warga untuk membicarakan solusi atau kompensasi.

“Kami sangat kecewa. Sampai detik ini, pihak Pertamina belum menemui kami. Padahal, sawah kami dipastikan gagal panen. Kerugian kami mencapai puluhan juta rupiah,” ungkap Rendi dengan nada getir.

Kondisi padi yang mulai menguning akibat residu minyak mentah memastikan bahwa harapan petani untuk meraup untung di musim ini sirna seketika.

Aksi Tutup Mulut Pihak Terkait

Ironisnya, upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media melalui pesan singkat WhatsApp kepada pihak-pihak terkait justru menemui jalan buntu. Baik pihak Pemerintah Kecamatan Jirak Jaya, Humas Pertamina, maupun Security Pertamina kompak memilih bungkam dan tidak memberikan pernyataan resmi terkait langkah penanggulangan bencana lingkungan ini.

Masyarakat kini hanya bisa berharap adanya itikad baik dari perusahaan plat merah tersebut untuk segera membersihkan limbah dan memberikan ganti rugi yang layak sebelum kerusakan lingkungan semakin meluas.

Berita Terkait

Polsek Rambang Laksanakan KRYD Malam Libur, Antisipasi Tindak Pidana 3C di Wilayah Hukum
Polsek Rambang Laksanakan Razia 21 KRYD Antisipasi Tindak Pidana Malam Hari
Polsek Rambang Lakukan Pemeliharaan Berkala Tanaman Program 1000 Pohon
Perkuat Kompetensi Insan, PTBA Dorong Program Pemberdayaan yang Berdampak
Lahir dari Perjuangan, Ormas Harimau Sumatera Bersatu Gelar Deklarasi Akbar Periode 2026–2031 di Palembang
Sambut HUT ke-45 Korem 044/Gapo, Kodim 0405/Lahat Buka Pesta Rakyat dan Berbagi Santunan
Polsek Rambang Laksanakan Pengamanan Penuh Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Didemo Soal Anggaran Publikasi Rp3,2 Miliar, Diskominfo Muba Disorot Setelah Bendera Merah Putih Robek Berkibar di Halaman Kantor

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:34 WIB

Polsek Rambang Laksanakan KRYD Malam Libur, Antisipasi Tindak Pidana 3C di Wilayah Hukum

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:50 WIB

Polsek Rambang Laksanakan Razia 21 KRYD Antisipasi Tindak Pidana Malam Hari

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:48 WIB

Polsek Rambang Lakukan Pemeliharaan Berkala Tanaman Program 1000 Pohon

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:46 WIB

Perkuat Kompetensi Insan, PTBA Dorong Program Pemberdayaan yang Berdampak

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:16 WIB

Lahir dari Perjuangan, Ormas Harimau Sumatera Bersatu Gelar Deklarasi Akbar Periode 2026–2031 di Palembang

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

IKBCI Lampung Utara Resmi Terbentuk, Perlian Steven Terpilih Jadi Ketua

Senin, 13 Jul 2026 - 14:37 WIB