Tanah Masyarakat Dikuasai PT KAP, Ansori Sabak Minta Pemerintah Kembalikan Hak Masyarakat

Selasa, 22 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara (Rilis Publik) – Tokoh masyarakat Ansori Sabak mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan PT KAP ( kencana accindo perkasa ) yang selama ini menguasai dan menggarap lahan milik masyarakat tanpa izin dan tanpa mengindahkan peraturan yang berlaku,Senin 21 April 2025.

Dalam pernyataannya, Ansori Sabak menekankan bahwa peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah harus ditegakkan tanpa pengecualian. Ia menyoroti praktik perusahaan yang telah berlangsung puluhan tahun, menggarap lahan masyarakat tanpa melibatkan pemilik tanah dan tanpa memberikan kompensasi apapun.sedangkan Masyarakat pemilik lahan, hanya menjadi penonton di atas tanah mereka sendiri.

Ansori Sabak juga mengingatkan kembali arahan Presiden Republik Indonesia terkait Hak Guna Usaha (HGU) yang berada di atas tanah masyarakat. Ia menyatakan bahwa presiden telah dengan jelas menginstruksikan pencabutan HGU jika berada dilahan masyarakat dan mengembalikan tanah kepada masyarakat,”ujarnya.

Namun, Ansori Sabak menilai Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terkesan tidak berdaya dalam menjalankan aturan tersebut, padahal Surat Keputusan Gubernur Nomor: G/333/B.IX/HK/1999 telah jelas mengamanatkan hal ini.

Ansori Sabak berharap agar dalam waktu dekat, tanah masyarakat yang dikuasai PT KAP ( kencana accindo perkasa ) yg dibekingi oknum TNI AL KIMAL Lampung segera dikembalikan kepada pemiliknya. Ia menegaskan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan Undang-Undang dan Pancasila, bukan negara yang berjalan berdasarkan kehendak pihak tertentu, apalagi perusahaan yang selama ini tidak menjalankan kewajibannya terhadap masyarakat,”pungkas Ansabak.(Red)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Ketua DPW Ansori Bersama Jajaran Pengurus Provinsi ke DPD Laskar NKRI Lampung Timur, Perkuat Konsolidasi dan Matangkan Program Kerja
Tanggapi Komentar Miring Soal Berita Kades Ogan Jaya, Deferi Zan: Kami Terbuka Hak Jawab, Hentikan Fitnah
Duka Jadi Ladang Bisnis: Klaim Asuransi Allianz Rp1,4 Miliar di Rumbia 2 Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Ahli Waris Hanya Terima Rp400 Juta
Pilkakam Serentak Lamteng: Sendang Mulyo Tetapkan Empat Calon, Pengundian Berjalan Lancar
Ombudsman RI Kunjungi Polres Lampung Utara, Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik
Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum ASN
Kota Metro Borong Enam Prestasi di Festival Seni Qasidah
Cegah Konflik Sejak Awal, Polres Pringsewu Kawal Penetapan Calon Pilkakon di 59 Pekon

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:49

Kunjungan Kerja Ketua DPW Ansori Bersama Jajaran Pengurus Provinsi ke DPD Laskar NKRI Lampung Timur, Perkuat Konsolidasi dan Matangkan Program Kerja

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57

Tanggapi Komentar Miring Soal Berita Kades Ogan Jaya, Deferi Zan: Kami Terbuka Hak Jawab, Hentikan Fitnah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:03

Duka Jadi Ladang Bisnis: Klaim Asuransi Allianz Rp1,4 Miliar di Rumbia 2 Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Ahli Waris Hanya Terima Rp400 Juta

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:50

Pilkakam Serentak Lamteng: Sendang Mulyo Tetapkan Empat Calon, Pengundian Berjalan Lancar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:20

Ombudsman RI Kunjungi Polres Lampung Utara, Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Nasional

STOP PERS | Ambrosius Tes – Kabiro Belu, NTT

Senin, 12 Okt 2026 - 08:33