Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku dengan Puluhan Paket Sabu di Amanakan Sat Narkoba Polres Lampung Utara

- Editor

Selasa, 21 April 2026 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik — Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pria berhasil diamankan di sebuah rumah di Dusun Tanjung Asri, Desa Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

 

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial TH (50) dan SG (38), yang diketahui merupakan warga setempat dan berprofesi sebagai buruh harian lepas.

 

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas IPTU Herawati, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi tanggal 20 April 2026.

 

“Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dengan jumlah lebih dari 5 gram,” ujar IPTU Herawati. Selasa (21/4/26).

 

Dalam penindakan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 28 paket sabu siap edar, timbangan digital, alat bantu penggunaan sabu, serta dua unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

 

“Barang bukti yang ditemukan mengindikasikan adanya aktivitas peredaran narkotika. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 th 2009, Tentang Narkotika Jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No.35 Tahun 2009,Tentang Narkotika,dan atau Pasal 609 Ayat (2) Huruf a UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Jo UU No.1 Tahun 2026, Tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No.35 Tahun 2009,Tentang Narkotika.

 

Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum setempat serta mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. (*)

Berita Terkait

Bupati Pesawaran Nanda Indira Tekankan Respons Cepat Isu Sosial
Satlantas Polres Lampung Utara Edukasi Pelajar Lewat Program Police Goes to School
DPRD Lampung Selatan Gelar RDP Perpindahan Sembilan Desa 
Dugaan Oknum ASN Terima Bantuan Beras, PLT Inspektur Lampung Utara: Kami Tidak Akan Tinggal Diam
PGRI Way Kanan Raih Penghargaan Nasional
HMI Cabang Kotabumi Apresiasi Kinerja Polres Lampung Utara, Dorong Pengembangan Kasus Lebih Dalam
Personel On Call Tim 1 Polres Lampung Utara Gelar Patroli Antisipasi Kejahatan Jalanan
Krisis Bahan Baku Impak Izin Galian C: Ribuan Pekerja Tobong Bata-Genteng Poncowarno Dirumahkan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:21 WIB

Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku dengan Puluhan Paket Sabu di Amanakan Sat Narkoba Polres Lampung Utara

Senin, 20 April 2026 - 16:10 WIB

Bupati Pesawaran Nanda Indira Tekankan Respons Cepat Isu Sosial

Senin, 20 April 2026 - 16:05 WIB

DPRD Lampung Selatan Gelar RDP Perpindahan Sembilan Desa 

Senin, 20 April 2026 - 13:53 WIB

Dugaan Oknum ASN Terima Bantuan Beras, PLT Inspektur Lampung Utara: Kami Tidak Akan Tinggal Diam

Senin, 20 April 2026 - 13:50 WIB

PGRI Way Kanan Raih Penghargaan Nasional

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Bupati Pesawaran Nanda Indira Tekankan Respons Cepat Isu Sosial

Senin, 20 Apr 2026 - 16:10 WIB