Unit II PPA Polres Lampung Utara dan Polsek Bukit Kemuning Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan

Jumat, 8 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik– Unit II PPA bersama Polsek Bukit Kemuning berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencabulan yang terjadi di Jalan Lintas Sumatra, Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara pada Rabu, 30 Juli 2025.

Kasus ini dilaporkan oleh MS, seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban pencabulan oleh terduga berinisial MTD. Menurut laporan, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban dengan menampar dan meremas bagian bokong korban saat korban sedang mengendarai sepeda motor.

Atas hal itu, berkat kerja sama antara Unit II PPA dan Polsek Bukit Kemuning, pelaku berhasil diamankan oleh masyarakat dan dibawa ke Polsek Bukit Kemuning.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar penetapan tersangka, pelaku kemudian ditangkap dan dibawa ke Polres Lampung Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini disangkakan dengan Pasal 289 dan atau 281 KUHPidana tentang tindak pidana pencabulan dan kesusilaan.

Polres Lampung Utara akan terus mengusut kasus ini dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Dengan keberhasilan mengungkap kasus ini, Unit II PPA dan Polsek Bukit Kemuning menunjukkan komitmen mereka dalam menangani kasus tindak pidana pencabulan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama kaum perempuan dan anak-anak. (*)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Ketua DPW Ansori Bersama Jajaran Pengurus Provinsi ke DPD Laskar NKRI Lampung Timur, Perkuat Konsolidasi dan Matangkan Program Kerja
Tanggapi Komentar Miring Soal Berita Kades Ogan Jaya, Deferi Zan: Kami Terbuka Hak Jawab, Hentikan Fitnah
Duka Jadi Ladang Bisnis: Klaim Asuransi Allianz Rp1,4 Miliar di Rumbia 2 Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Ahli Waris Hanya Terima Rp400 Juta
Pilkakam Serentak Lamteng: Sendang Mulyo Tetapkan Empat Calon, Pengundian Berjalan Lancar
Ombudsman RI Kunjungi Polres Lampung Utara, Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik
Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum ASN
Kota Metro Borong Enam Prestasi di Festival Seni Qasidah
Cegah Konflik Sejak Awal, Polres Pringsewu Kawal Penetapan Calon Pilkakon di 59 Pekon

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:49

Kunjungan Kerja Ketua DPW Ansori Bersama Jajaran Pengurus Provinsi ke DPD Laskar NKRI Lampung Timur, Perkuat Konsolidasi dan Matangkan Program Kerja

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:03

Duka Jadi Ladang Bisnis: Klaim Asuransi Allianz Rp1,4 Miliar di Rumbia 2 Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Ahli Waris Hanya Terima Rp400 Juta

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:50

Pilkakam Serentak Lamteng: Sendang Mulyo Tetapkan Empat Calon, Pengundian Berjalan Lancar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:20

Ombudsman RI Kunjungi Polres Lampung Utara, Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:01

Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum ASN

Berita Terbaru