MUSI BANYUASIN, Rilis Publik— Pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 di Desa Jirak, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, dipastikan bukan merupakan pengambilalihan agenda upacara dari pihak kecamatan.
Panitia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan inisiatif masyarakat Desa Jirak yang memilih tetap menyelenggarakan upacara secara mandiri di tengah keterbatasan anggaran di tingkat kecamatan.
Perandi, salah satu panitia pelaksana upacara, mengatakan masyarakat Desa Jirak secara bersama-sama berupaya mencari sumber pembiayaan agar peringatan HUT Kemerdekaan tetap dapat dilaksanakan.
“Upacara di Desa Jirak ini bukan mengambil alih dari kecamatan. Kecamatan memang memiliki keterbatasan anggaran. Karena itu, kami dari masyarakat Desa Jirak berinisiatif untuk melaksanakan upacara sendiri dengan kemampuan yang ada,” ungkap Perandi.
Menurutnya, pembiayaan kegiatan tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah. Panitia justru mengandalkan swadaya masyarakat serta dukungan sejumlah tokoh masyarakat dan unsur pendidikan di Desa Jirak.
Perandi menyebut sejumlah tokoh masyarakat seperti Pak Iskandar, Pak Nanang, Ibu Yuli, serta seluruh kepala sekolah di Desa Jirak turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Dari keterbatasan anggaran yang kami hadapi, kami berinisiatif mencari dukungan. Kami mengajukan proposal kepada perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Jirak Jaya,” jelasnya.
Langkah tersebut, kata dia, dilakukan semata-mata agar semangat memperingati kemerdekaan tidak berhenti hanya karena keterbatasan anggaran.
Bagi masyarakat Desa Jirak, upacara 17 Agustus bukan sekadar kegiatan seremonial. Momentum tersebut dipandang sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan sekaligus ruang untuk memperkuat kebersamaan masyarakat.
Panitia berharap dukungan dari masyarakat, dunia usaha, lembaga pendidikan, serta berbagai pihak dapat membantu kelancaran kegiatan hingga pelaksanaan upacara pada 17 Agustus mendatang.
“Intinya, kami ingin tetap melaksanakan upacara dengan semangat kebersamaan. Kalau anggaran pemerintah terbatas, bukan berarti masyarakat harus kehilangan semangat untuk memperingati hari kemerdekaan. Karena itu kami bergerak secara swadaya,” tegas Perandi.
Dengan demikian, pelaksanaan upacara di Desa Jirak lebih tepat dipahami sebagai inisiatif dan gotong royong masyarakat desa, bukan sebagai bentuk pengambilalihan kewenangan kecamatan.
Di tengah keterbatasan pembiayaan, upaya warga Desa Jirak tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa peringatan kemerdekaan masih dapat dijalankan melalui kekuatan masyarakat, solidaritas lokal, dan dukungan berbagai pihak.
(Red)











