LAHAT, Rilis Publik – Usai pelantikan 711 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Lahat, Senin (3/8/2026), suasana berlanjut dengan aksi demonstrasi warga Desa Banjarsari. Sekitar 600 orang mengepung kompleks kantor Pemkab Lahat.
Aksi ini dipicu sengketa lahan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Bumi Gegap Gempita (BGG). Koordinator aksi, Erwin, menyampaikan tuntutan utama massa.
“Kami meminta Bupati Lahat dan Wakil Bupati untuk menemui masyarakat Desa Banjarsari,” ujar Erwin di hadapan halaman kantor Pemda Lahat.
Warga menilai persoalan ini sudah berlarut-larut tanpa penyelesaian. Sulastri, salah satu warga, mengaku sudah 16 tahun hak atas tanah mereka belum terpenuhi.
“Sudah belasan tahun lahan warga Desa Banjarsari belum ada titik terang terkait ganti rugi dari PT BGG. Sudah 16 tahun kami dizalimi! Jika tidak ada solusi, kami akan bermalam di sini hari ini,” tegasnya.
Massa juga menyampaikan sejumlah tuntutan tertulis:
– Laporan pihak pengurus PT BGG dianggap tidak benar, karena tanah sengketa bukanlah milik perusahaan
– Mendesak agar tidak melakukan kriminalisasi terhadap petani, menegaskan warga bukan teroris
– Meminta ketua tim terpadu Rudi Thamrin dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak merespons keluhan
– Menuntut penegakan Pasal 135 dan 136 Undang-Undang Minerba serta penghentian seluruh aktivitas PT BGG
Aksi demonstrasi ini dijaga ketat oleh aparat Kepolisian Polres Lahat dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Aminudin, warga lainnya, kembali menegaskan komitmen massa. “Kami meminta Bupati Lahat membuat pernyataan resmi. Kami bukan pengemis, Pemda harus menegakkan aturan! Jika tidak ada titik temu, kami akan tetap bermalam di sini,” ucapnya disambut teriakan “Allahu Akbar” dari massa.
Merespons hal tersebut, Bupati Lahat Bursah Zarnubi yang baru selesai mengikuti Rapat Paripurna DPRD langsung turun menemui warga.
“Akan saya terima semua tuntutan ini, lalu akan kami pelajari dan tanggapi selanjutnya,” ujar Bursah.
Namun warga tetap menuntut penyelesaian pada hari ini juga. Salah satu warga perempuan menegaskan, jika belum ada keputusan pasti, massa tidak akan membubarkan diri dan tetap bermalam di halaman kantor Pemkab Lahat.
(Johan Karim)











