Viral Pungli dan Korupsi Dana BOS, Holijah Kepsek SDN 06 Tanjung Aman Makin Menjadi, Diduga Intimidasi Nenek 72 Tahun

Senin, 26 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis publik  – Meski sedang viral di pemberitaan atas dugaan pungutan liar (pungli) dan dugaan korupsi anggaran bantuan operasional sekolah (BOS) yang melanggar peraturan, Holijah makin menjadi-jadi dengan diduga melakukan intimidasi pada orang tua salah satu wartawan di Lampung Utara. Senin ( 26/01/2026).

 

Dimana kejadian itu di ceritakan Halimah (72) seorang nenek yang merupakan orang tua dari salah seorang wartawan di lampung utara yang tengah melakukan investigasi dugaan pungutan liar dan penggunaan dana BOS, di sekolah SD Negeri 06 Tanjung Aman.

 

Dikatakan Halimah, dirinya yang sedang berada sendirian di rumah, kemudian datang seorang satpam menjemput dirinya menggunakan sepeda motor, lalu dia di bawa kesekolahan menghadap Holijah.

 

‘’Disana Holijah mengatakan kalua dia tidak terima dengan pemberitaan yang di buat oleh anak saya, karena hal itu berpotensi negatif pada jabatannya sebagai kepala sekolah’’ Halimah.

 

Selain itu, Holijah juga telah memberikan bantuan, lanjut Halimah, berupa pendaftaran penerimaan bantuan kepada cucunya yang kebetulan bersekolah di sana.

 

‘’Lagian pungutan itu juga kecil’’ kata Halimah peragakan perkataan Holijah pada dirinya.

 

Atas kejadian tersebut, prilaku yang tidak pantas di lakukan oknum kepala sekolah SD Negeri 06 Tanjung Aman di Lampung Utara menuai protes keras persatuan wartawan.

 

Melalui Ketua Bidang Pendidikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Wartawan Indonsesia Perjuangan (KWIP) Shanti Yuliyana. Ia menilai perilaku oknum kepala sekolah tersebut sangat tidak terpuji dan dapat di kategorikan melakukan intimidasi kepada wartawan.

 

‘’Selain melakukan dugaan pungli dan Korupsi dana BOS. Perilaku intimidasi pada wartawan ini juga dapat di laporkan ke penegak hukum. Hal ini sangat do sayangkan, Karen Holijak ini merupakan orang yang berpendidikan terlebih dia adalah seorang kepala sekolah.

 

Sebelum dugaan Pungli dan korupsi BOS, intimidasi yang ia lakukan pada keluarga wartawan karena pemberitaan, ini juga dapat di laporkan secara berbarengan. Semestinya dinas pendidikan bersikap tegas tanpa toleransi. Pihak DPRD juga layaknya segera melakukan pemanggilan dan mengevaluasi pihak dinas pendidikan, mengapa kejadian ini biasa terjadi.’’ Ujar Santi pada sejumlah wartawan.

 

Sebelumnya, di beritakan dugaan pungli di sekolah tersebut kepada para siswa, pungutan di lakukan sudah sejak lama. Dengan metode pemungutan di lakukan setiap hari rabu dalam tiap minggunya.

 

Tiap-tiap murid di perintahkan membayar senilai 2 ribu rupiah setiap hari Rabu, kemudian sumber juga menuturkan, bagi siswa yang telat membayar, maka pembayaran akan di rapel pada Rabu minggu berikutnya.

 

Pungli itu di lakukan dengan dalih, untuk di pergunakan membeli prasarana sekolah berupa kipas angina, meski belakangan, kipas angina yang di maksud, tidak kunjung terlihat, walaupun diduga pungutan tersebut telah di lakukan sejak tahun-tahun sebelumnya.

 

Sebagai informasi, anggaran dana BOS yang di kucurkan ke sekolah tersebut dan di kelola oleh Holijah sebagai kepala sekolah, sebesar Rp 167.660,320,. Disana beberapa di anggarkan sebesar 40 juta lebih sebagai anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

 

Namun kondisi sekolah, terindikasi tidak tersentuh oleh anggaran yang di anggarkan menurut pelaporan penggunaan BOS pada tahun 2025 kemarin.

 

Diminta kepada kepala dinas pendidikan, inspektorat, DPRD dapat merekomendasikan persoalan tersebut ke kejaksaan untuk di lakukan investigasi dan pemeriksaan, agar dugaan korupsi uang negara dan dugaan pungli yang di lakukan oknum kepala sekolah itu, menjadi efek jera bagi para oknum kepala sekolah yang bermain-main pada peraturan dan anggaran negara.

 

Untuk di ketahui, sebagai bentuk memperkuat perlindungan terhadap Pers, belum lama ini Dewan Pers dan Komnas HAM perkuat perlindungan kemerdekaan Pers melalui Nota kesepahaman yang di gelar di Jakarta.

 

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyatakan, bahwa pers merupakan pilar dalam negara hukum yang demokratis. Menurut dia, penyebutan pers sebagai pilar demokrasi tidak boleh hanya berhenti sebatas slogan, melainkan harus diwujudkan secara sungguh-sungguh dalam praktik bernegara.

 

Komarudin menjelaskan, pemerintah memiliki keterbatasan dalam mengawasi seluruh dinamika di masyarakat, sehingga bisa menjadikan pers sebagai mata, telinga dan mulut negara.

 

Pers juga tidak bisa hanya menyampaikan capaian dan prestasi pemerintah dan negara, tetapi juga perlu mengungkap penyimpangannya dan menjalankan fungsinya sebagai pengawas atau watchdog.

 

Sampai berita ini di tayangkan, Holijah kepala sekolah SD Negeri 06 Tanjung Aman, diduga menghindar dari konfirmasi wartawan. Bersambung. (Andre-tim)

Berita Terkait

Proyek Peningkatan Tebing Way Umban Lampung Utara, Diduga Menggunakan Material Bekas, Apakah Sesuai Aturan?
Peringatan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Gelar Penyuluhan di Sendangasri, Satgas Karhutlah Mabes TNI Ajak Warga Jaga Hutan
Ditutup! Inilah 4 Calon Kuat Perebut Kursi Kakam Sendangmulyo
Konflik Warga Tanjung Baru dengan Mitratel Berakhir Damai, Sejumlah Kesepakatan Dicapai
Penyegaran Birokrasi, Bupati Hamartoni Ahadis Resmi Lantik 16 Pejabat Utama Lampung Utara
Digerebek Tengah Malam, Oknum Guru Ternyata Rangkap Jabatan BPD Pernah Punya Kasus Pelecehan Seksual
IKBCI Resmi Daftarkan Diri ke Kesbangpol Lampung Utara

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 13:41

Proyek Peningkatan Tebing Way Umban Lampung Utara, Diduga Menggunakan Material Bekas, Apakah Sesuai Aturan?

Senin, 7 September 2026 - 07:11

Peringatan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Jumat, 4 September 2026 - 20:54

Gelar Penyuluhan di Sendangasri, Satgas Karhutlah Mabes TNI Ajak Warga Jaga Hutan

Jumat, 4 September 2026 - 10:16

Ditutup! Inilah 4 Calon Kuat Perebut Kursi Kakam Sendangmulyo

Kamis, 3 September 2026 - 20:06

Konflik Warga Tanjung Baru dengan Mitratel Berakhir Damai, Sejumlah Kesepakatan Dicapai

Berita Terbaru