Metro, RilisPublik – Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rosita, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Metro, melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan penyuluhan hukum bagi satuan pendidikan di SD Negeri 2 Metro Selatan, Senin (06/10/2025).
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Metro dalam memperkuat pemahaman nilai-nilai kebangsaan dan kesadaran hukum sejak usia dini di lingkungan sekolah dasar.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Rosita, dalam amanatnya menyampaikan pesan penuh motivasi kepada para siswa agar memiliki tekad dan semangat belajar yang tinggi untuk meraih cita-cita.
“Jika anak-anak bercita-cita menjadi guru, dokter, kepala dinas hingga walikota maka semua itu harus diraih dengan semangat belajar yang tinggi sampai ke pendidikan yang setinggi-tingginya,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana, dalam arahannya menuturkan bahwa kegiatan penyuluhan hukum merupakan program rutin pemerintah daerah yang sangat penting untuk memperkuat kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Ia menilai bahwa kondisi dunia pendidikan saat ini telah banyak berubah dibandingkan masa lalu, dimana kelaziman terdahulu menjadi tidak lazim.
Perubahan zaman dan kemajuan teknologi saat ini menurutnya, menuntut semua pihak untuk memiliki kesamaan pandangan dalam mendidik anak-anak, baik di sekolah maupun di rumah sehingga dibutuhkan penyatuan persepsi antara sekolah, orang tua, pemerintah, dan penegak hukum.
“Kita bukan mau memperceramahi, tapi ingin berdiskusi. Silakan sampaikan keluh kesah, saran, atau kritik agar bisa kita bahas bersama. Hukum sejatinya hadir bukan untuk mengekang masyarakat, melainkan untuk memberikan perlindungan bagi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar agar kita tidak keluar jalur dan terhindar dari kesalahan yang justru bisa merusak masa depan,” tuturnya.








