2 Pelajar di Pesawaran Nekat Layani Waria dan Tikam 78 kali hingga Tewas Gegara Butuh Uang Jajan 

- Editor

Minggu, 7 September 2025 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN, Rilis Publik – Polisi mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang waria bernama Dainuro (41), pemilik salon di Kabupaten Pesawaran, Lampung. Korban ditemukan tewas dengan 78 luka tusuk dan sayatan di tubuhnya pada Minggu pagi (31/8/2025).

 

Tak disangka, pelaku pembunuhan waria ternyata dua orang yang masih berstatus pelajar SMP, yakni DA (15) dan RO (14). Keduanya ditangkap Tim Tekab 308 Polres Pesawaran beberapa jam setelah kejadian.

Kasatreskrim Polres Pesawaran, Iptu Pande Putu Yoga Mahendra mengatakan, peristiwa itu bermula saat kedua pelajar tersebut kerap diminta korban untuk melayani tindakan tidak senonoh dengan iming-iming uang jajan.”Korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan luka tusuk di kepala, tangan, dan badan. Total ada 78 luka. Selain itu, zakar korban disunat, ditemukan cairan berwarna bening di duga sperma pada alat kelamin korban,” ujar Pande, Kamis (4/9/2025).

Dalam pengakuannya, DA mengaku awalnya mau memenuhi ajakan korban karena butuh uang.”Saya yang ke sana karena butuh duit pak, saya kenal sama korban sudah sekitar satu bulan. Ke salon dia (korban) biasanya untuk ngopi dan numpang Wifi. Kalau komunikasi jarang, tapi dia (korban) sering telepon-telepon saya, cuma saya abaikan saja. Korban ini maksa-maksa saya dateng,” tutur DA.

 

Dari korban, ia biasanya hanya diberi Rp30 ribu hingga Rp50 ribu. Namun ia kesal karena tahu orang lain diberi hingga Rp100 ribu.”Awalnya saya mau karena butuh uang saja, dia yang nawarin duluan. Kalau orang lain dikasih Rp100 ribu, jadi saya kesal dan dendam karena dikasih uang lebih murah,” katanya.DA juga mengaku beberapa kali dilecehkan korban. Ia kemudian mengajak rekannya, RO, untuk menghabisi nyawa Dainuro.”Saya yang tikam, kalau RO nahan badan korban. Setelah itu kami kabur,” jelas dia. Pelaku DA belakangan mengaku menyesal atas apa yang telah dilakukannya.

 

“Saya nyesel banget, saya mau bertobat. Saya masih mau sekolah, kakek nenek saya nunggu di rumah. Orang tua saya sudah pisah, saya sama nenek,” ucapnya.Polisi pertama kali menangkap RO di rumah orang tuanya di Kecamatan Way Lima, Pesawaran, Minggu pagi (31/8/2025).Dari pengembangan, malam harinya polisi berhasil meringkus DA di rumah neneknya.”Dua pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti, di antaranya pisau, golok, handphone, sepeda motor, hingga tas milik korban,” jelas Pande.

Berita Terkait

Bentuk Kepedulian, Kapolsek AKP Riki Novariansyah, SH., MH Motori Perehaban dan Perawatan Tugu Pahlawan Simpang Tiga Bukit Kemuning
Polres Lampung Utara Gelar Upacara PTDH, Kapolres Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Institusi
Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curat di SDN Banjar Ketapang, Tiga Penadah Diamankan
Polisi Penolong, Personel Polres Lampung Utara Temukan Anak Hilang dari Orang Tuanya
43 Siswa SMA Sederajat se-Sendangagung Ikut Seleksi Paskibra 2026, Ini Syaratnya
Selama 24 Jam, Call Center 110 Polres Lampung Utara Terima 27 Panggilan Masyarakat
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Pelaku Diamankan
RSUD Ahmad Yani Metro Edukasi Lansia tentang Pengapuran Sendi Lutut, Dihadiri Wali Kota Metro

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:01 WIB

Bentuk Kepedulian, Kapolsek AKP Riki Novariansyah, SH., MH Motori Perehaban dan Perawatan Tugu Pahlawan Simpang Tiga Bukit Kemuning

Senin, 8 Juni 2026 - 14:48 WIB

Polres Lampung Utara Gelar Upacara PTDH, Kapolres Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Institusi

Senin, 8 Juni 2026 - 14:45 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curat di SDN Banjar Ketapang, Tiga Penadah Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 14:37 WIB

Polisi Penolong, Personel Polres Lampung Utara Temukan Anak Hilang dari Orang Tuanya

Senin, 8 Juni 2026 - 14:34 WIB

43 Siswa SMA Sederajat se-Sendangagung Ikut Seleksi Paskibra 2026, Ini Syaratnya

Berita Terbaru

Sumsel

KPK OTT Bupati Muara Enim Edison

Senin, 8 Jun 2026 - 18:57 WIB