Sengketa Lahan Tubaba: Holdin Saleh Akan Laporkan Anggota DPRD ke Polisi dan MKD

- Editor

Selasa, 21 April 2026 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG BARAT, Rilis Publik – Dugaan perbuatan memasuki tanah tanpa izin menjadi pokok persoalan dalam konflik yang melibatkan warga Blambangan Pagar, Lampung Utara, Holdin Saleh, dengan seorang anggota DPRD Provinsi Lampung.

Holdin Saleh menyebut bahwa lahan yang berada di Desa Karta, Tanjung Selamat, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat tersebut telah dikuasakan kepadanya untuk dijaga, diawasi, dan dimanfaatkan, termasuk melakukan langkah hukum jika diperlukan.

“Tanah itu sudah dikuasakan kepada saya. Saya juga sudah pasang papan larangan masuk di lokasi,” ujar Holdin.

Namun, ia mengaku mendapat informasi adanya aktivitas di dalam lahan tersebut tanpa izin, termasuk kegiatan yang diduga melibatkan Hi. Putra Jaya Umar, anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung dari Partai Golkar.

Menurutnya, tindakan memasuki lahan tanpa izin tersebut merupakan pelanggaran hukum, terlebih lokasi tersebut telah dipasangi tanda larangan.

“Ada kegiatan di dalam tanah yang bukan hak mereka. Itu jelas tanpa izin,” tegasnya.

Untuk melakukan klarifikasi, Holdin kemudian mendatangi kediaman yang bersangkutan usai salat Jumat (17/4/2026) di Masjid Raya Daya Murni. Namun, upaya silaturahmi tersebut justru berujung pada pengusiran dan ancaman.

“Saya datang baik-baik, tapi malah diusir dan diancam akan dilaporkan ke polisi,” ungkapnya.

Peristiwa tersebut, lanjut Holdin, membuat dirinya mengalami tekanan psikologis dan trauma. Ia berencana menempuh jalur hukum, baik melaporkan dugaan pelanggaran memasuki tanah tanpa izin maupun melaporkan sikap anggota dewan tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), serta ke DPP dan DPW Partai Golkar.

Situasi sempat diredam oleh anak dari anggota dewan tersebut yang dikenal dengan nama Adien.

“Bapak belum bisa diganggu, bapak masih repot,” ujarnya saat menenangkan keadaan.

Holdin juga menyebut dugaan keterlibatan pihak lain dalam penguasaan lahan tersebut, yakni Siti Rohani dan Suratno.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Hi. Putra Jaya Umar terkait dugaan memasuki tanah tanpa izin tersebut.

 

Berita Terkait

Pemkab Pesibar Ikuti Peluncuran Nasional E-Learning ASN
Pemkot Metro Perkuat Layanan Kesehatan, Temui Menkes RI
Diduga Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Gunung Agung Mark-Up Dana Bos
Grebeg Suro Meriahkan Tahun Baru Islam di Way Panji
Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso Lantik Lima Pejabat Strategis
Polres Lampura Kerahkan 75 Personel Amankan Malam Resepsi dan Puncak Perayaan HUT ke-80 Lampung Utara
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Penipuan Modus Rekrutmen Kerja di Papua, Seorang Pria Diamankan
Momen Haru dan Gembira di Acara Pelepasan TK Mandiri Sukorejo

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Pesibar Ikuti Peluncuran Nasional E-Learning ASN

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:18 WIB

Pemkot Metro Perkuat Layanan Kesehatan, Temui Menkes RI

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:04 WIB

Diduga Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Gunung Agung Mark-Up Dana Bos

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:16 WIB

Grebeg Suro Meriahkan Tahun Baru Islam di Way Panji

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:14 WIB

Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso Lantik Lima Pejabat Strategis

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pemkab Pesibar Ikuti Peluncuran Nasional E-Learning ASN

Kamis, 18 Jun 2026 - 12:19 WIB

Daerah | Lampung

Pemkot Metro Perkuat Layanan Kesehatan, Temui Menkes RI

Kamis, 18 Jun 2026 - 12:18 WIB

Provinsi Lampung

Polda Lampung Perkuat Edukasi Pelajar

Kamis, 18 Jun 2026 - 12:16 WIB

Tulangbawang BaraT

Diduga Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Gunung Agung Mark-Up Dana Bos

Kamis, 18 Jun 2026 - 08:04 WIB