Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Polemik PAW Masuk Ranah Hukum

Jumat, 13 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO —RilisPublik – Polemik yang terjadi di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, kini memasuki ranah hukum. Seorang warga bernama Alfiah Binti Lantip resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Bojonegoro, Jumat (13/02/2026).

Laporan tersebut teregister dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Masyarakat Nomor: STPL/44/II/2026/SATRESKRIM. Dalam laporan itu, perkara yang diadukan terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook.

Dalam uraian laporan disebutkan, pelapor merasa keberatan atas unggahan di media sosial yang memuat nama serta foto sejumlah pihak, termasuk suaminya yang diketahui menjabat sebagai Ketua BPD Desa Bandungrejo. Unggahan tersebut dinilai merugikan nama baik pelapor dan keluarga.

Selain itu, dalam kronologi juga dijelaskan adanya dinamika di tengah masyarakat terkait desakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) pasca kekosongan jabatan kepala desa.

Untuk mengawal proses hukum, pelapor telah menunjuk kuasa hukum dari Kantor Pusat Bantuan Hukum (PBH) Pandawa Bojonegoro.

Ketua PBH Pandawa Bojonegoro, Musta’in, SH., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima kuasa untuk mendampingi pelapor.

“Kami telah menerima surat kuasa dari klien untuk mendampingi dan mengawal proses hukum atas dugaan pencemaran nama baik ini. Setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum apabila merasa dirugikan,” ujar Musta’in.

Ia menegaskan bahwa laporan tersebut bukan untuk memperkeruh situasi di Desa Bandungrejo, melainkan sebagai langkah hukum agar persoalan diselesaikan secara konstitusional.

“Kami berharap semua pihak dapat menahan diri. Biarkan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Negara ini adalah negara hukum, sehingga penyelesaian persoalan sebaiknya ditempuh melalui jalur yang sah,” tegasnya.

Musta’in juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyampaikan pendapat yang menyangkut nama baik seseorang.

“Media sosial bukan ruang tanpa batas. Ada aturan hukum yang mengatur, termasuk terkait pencemaran nama baik. Kami mengajak semua pihak untuk tetap mengedepankan etika dan hukum,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan proses pendalaman terhadap laporan yang telah diterima dan Pihak yang dilaporkan belum memberikan tanggapan secara resmi.

[Red]

Berita Terkait

Dugaan Pemukulan Siswa Oleh Pengurus Ponpes Baitus Salam Banyuwangi Berujung Laporan Polisi, Mediasi Dipersoalkan
Polres Bojonegoro Gercep Cek Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Kalicilik Sukosewu, Lapak Penimbunan Tak Ditemukan
Ruang Tumbuh Part 11, Saat Remaja Belajar Menjaga Masa Depan
Di Balik Proyek Strategis Bendungan Karangnongko, KTH Margo Tani Menagih Kejelasan Hak Warga
Pastikan Distribusi Lancar, Aparat Gabungan Pantau Penyaluran BBM di SPBU Labuaja Kabupaten Bone
Pengamanan BBM di SPBU Tokaseng, Sejumlah Unsur Pemerintah dan Aparatur Turut Hadir
IPAL SPPG Batokan Jadi Sorotan, Kepatuhan Lingkungan Didorong Berbasis Verifikasi Teknis
Satpol PP Turun Cek Laporan Tambang Pasir Bermesin di Kalirejo, Saat Dicek Aktivitas Tak Ditemukan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 09:11

Dugaan Pemukulan Siswa Oleh Pengurus Ponpes Baitus Salam Banyuwangi Berujung Laporan Polisi, Mediasi Dipersoalkan

Sabtu, 5 September 2026 - 12:07

Polres Bojonegoro Gercep Cek Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Kalicilik Sukosewu, Lapak Penimbunan Tak Ditemukan

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:17

Ruang Tumbuh Part 11, Saat Remaja Belajar Menjaga Masa Depan

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:52

Di Balik Proyek Strategis Bendungan Karangnongko, KTH Margo Tani Menagih Kejelasan Hak Warga

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:44

Pastikan Distribusi Lancar, Aparat Gabungan Pantau Penyaluran BBM di SPBU Labuaja Kabupaten Bone

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Peringatan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 Sep 2026 - 07:11