Bojonegoro –Rili Publik | Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bojonegoro menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro, Senin (7/7/2026). Persetujuan tersebut disampaikan melalui Pendapat Akhir Fraksi Partai Golkar yang dibacakan Ketua Fraksi Partai Golkar, Anis Musthafa, dengan memberikan sejumlah rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Golkar menegaskan bahwa persetujuan terhadap LPj APBD disertai sejumlah catatan dan rekomendasi agar pelaksanaan pembangunan serta tata kelola pemerintahan ke depan semakin efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Salah satu perhatian utama Fraksi Golkar adalah sektor kesehatan, khususnya optimalisasi aset daerah yang direncanakan menjadi Rumah Sakit Onkologi di Kecamatan Kalitidu.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bojonegoro, Anis Musthafa, mengatakan Fraksi Golkar pada prinsipnya menyetujui LPj APBD 2025, namun meminta pemerintah daerah menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang telah disampaikan.
“Fraksi Partai Golkar menerima dan menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025.
Namun kami berharap seluruh rekomendasi yang kami sampaikan menjadi perhatian serius sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Anis.
Secara umum, Fraksi Partai Golkar merekomendasikan percepatan penyelesaian pekerjaan yang masih tertunda, penyelesaian kewajiban pembayaran pekerjaan sesuai ketentuan, peningkatan kualitas perencanaan dan pengawasan program, penguatan koordinasi antarinstansi dalam penyelesaian perizinan dan tata ruang, optimalisasi penyerapan anggaran, peningkatan transparansi pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan sarana dan prasarana demi keselamatan masyarakat.
Selain itu, Anis Musthafa memberikan perhatian khusus terhadap sektor kesehatan. Ia mendorong Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro segera mengoptimalkan gedung yang direncanakan sebagai Rumah Sakit Onkologi di Kalitidu melalui kajian yang komprehensif sehingga keberadaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami mendorong Dinas Kesehatan segera memfungsikan gedung yang direncanakan sebagai Rumah Sakit Onkologi di Kalitidu dengan kajian yang mendalam. Kehadiran rumah sakit tersebut diharapkan dapat memperkuat pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kanker,” tegasnya.
Anis juga berpandangan bahwa Dinas Kesehatan sebaiknya lebih fokus pada peningkatan mutu pelayanan kesehatan, sedangkan pekerjaan fisik atau pembangunan infrastruktur kesehatan dapat dialihkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang memiliki kompetensi di bidang konstruksi.
“Pekerjaan fisik dan infrastruktur sebaiknya ditangani OPD teknis, sehingga Dinas Kesehatan dapat berkonsentrasi penuh pada tugas pokoknya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat,” pungkasnya.
[Red]










