Gerak Cepat, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Ungkap Kasus Curat dalam Hitungan Jam

Selasa, 7 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Rilispublik– Gerak cepat Tim Opsnal Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat kembali membuahkan hasil. Dalam waktu beberapa jam setelah menerima laporan, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kelurahan Lahat Tengah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi dengan nomor: LP/B-309/VII/2026/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumsel, tertanggal 5 Juli 2026. Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Lahat langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pelaku.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas yang disampaikan oleh Kasubsi Penmas Aiptu Lispono, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Lahat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta merespons cepat setiap laporan tindak pidana.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 5 Juli 2026, sekitar pukul 17.30 WIB di Kelurahan Lahat Tengah. Korban, seorang karyawan swasta berinisial R.O.D. (37), mendapati sejumlah barang berharga di rumahnya telah raib.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku yang berinisial F.B. dan S.H. diduga melakukan aksi pencurian dengan cara membongkar satu unit parabola yang terpasang di samping rumah korban menggunakan kunci ukuran 12 dan kunci inggris. Tidak hanya itu, pelaku juga menggasak satu unit kipas angin berwarna merah merek Turbo serta satu unit kipas angin berwarna putih merek Maspion yang dalam kondisi rusak.

Setelah berhasil mengambil barang-barang tersebut, pelaku mengangkut hasil curiannya menggunakan sepeda motor Yamaha Mio berwarna merah dengan nomor polisi BG 8383 SR, lalu melarikan diri dari lokasi kejadian. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian materiel dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lahat.

Menerima laporan korban, Tim Opsnal Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat langsung bergerak melakukan perburuan. Berkat informasi akurat di lapangan, pada hari yang sama sekitar pukul 20.40 WIB, petugas berhasil meringkus kedua terduga pelaku tanpa perlawanan.

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa:

  • 1 unit parabola

  • 1 unit kipas angin merah merek Turbo

  • 1 unit kipas angin putih merek Maspion

  • 1 buah kunci ukuran 12

  • 1 buah kunci inggris

  • 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah (sarana kejahatan)

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Lahat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim.

Penyidik telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari pembuatan laporan, pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi, penangkapan, hingga melengkapi administrasi penyidikan. Tahapan selanjutnya, penyidik akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Lahat serta mempersiapkan pemberkasan perkara tahap pertama.

Polres Lahat mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memastikan barang berharga tersimpan dengan aman, dan tidak ragu melaporkan segala tindakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Kerja sama masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat terus terjalin demi mewujudkan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Lahat.

(Johan Karim)

Berita Terkait

Somasi II Dilayangkan, Kuasa Hukum Desak Pertamina EP Pendopo Field Bertanggung Jawab Atas Pencemaran Sungai
SPUD Sumur WK2020X-1 KSO Green World Nusantara Digelar Di Muba, Bupati Toha Tohet Harapkan Keselamatan Dan Kesejahteraan Warga
Wabup Widia Buka Open Turnament Mini Soccer Bupati Cup: Dorong Kemajuan Sepak Bola Lahat
Subuh Keliling di Sekayu, Kapolres Muba Ajak Masyarakat Perangi Narkoba hingga Cegah Karhutla
Pipa Air Asin Diduga Kembali Pecah di Dusun IV atalang Bungur, Pertamina EP Zona 4 Diminta Bertindak
Danrem 044/GAPO Segel 120 Hektare Lahan Terbakar di Banyuasin, Dugaan Pembakaran Sengaja Didalami
Hadapi Ancaman Karhutla, Bupati Toha Tohet Tegaskan Komitmen Muba: Siap Gerak Cepat, Perkuat Pencegahan dan Dukung Penegakan Hukum
Wujudkan Transformasi Nyata, PTBA Raih Tiga Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:01

Somasi II Dilayangkan, Kuasa Hukum Desak Pertamina EP Pendopo Field Bertanggung Jawab Atas Pencemaran Sungai

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:30

SPUD Sumur WK2020X-1 KSO Green World Nusantara Digelar Di Muba, Bupati Toha Tohet Harapkan Keselamatan Dan Kesejahteraan Warga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:49

Wabup Widia Buka Open Turnament Mini Soccer Bupati Cup: Dorong Kemajuan Sepak Bola Lahat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:41

Subuh Keliling di Sekayu, Kapolres Muba Ajak Masyarakat Perangi Narkoba hingga Cegah Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:55

Pipa Air Asin Diduga Kembali Pecah di Dusun IV atalang Bungur, Pertamina EP Zona 4 Diminta Bertindak

Berita Terbaru