bandar Lampung, Rilis Publik– Dalam lanskap ekonomi Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, sebuah ketimpangan tersembunyi kerap menjadi kegelisahan. Di balik tingginya indeks inklusi keuangan secara umum, pemanfaatan ekosistem keuangan berbasis syariah nyatanya masih tergolong minim akibat minimnya pemahaman literasi di tingkat akar rumput.
Menjawab tantangan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung, Kanwil Kementerian Agama, serta berbagai pemangku kepentingan menggelar aksi masif bertajuk “Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Penyuluh Agama di Provinsi Lampung”.
Bukan sekadar ajang seminar, momentum ini mencatatkan rekor strategis lewat pembukaan 1.000 tabungan perbankan syariah yang terintegrasi langsung sebagai Kartu Tanda Anggota (KTA), sekaligus pembukaan 1.000 rekening saham syariah secara serentak bagi para Penyuluh Agama Islam se-Provinsi Lampung.Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, melalui Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1, memaparkan potret nyata dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026.
Meskipun indeks literasi nasional menyentuh 69,57 persen dan inklusi mencapai 93,61 persen, indeks literasi syariah masih tertahan di angka 43,07 persen dengan tingkat inklusi baru 13,24 persen.”Ini adalah sebuah paradoks. Umat kita masih lebih nyaman atau terpaksa menggunakan produk konvensional karena ketidaktahuan tentang ekosistem keuangan syariah yang aman dan menenangkan. Di sinilah peran krusial 1.000 Penyuluh Agama Islam sebagai garda terdepan dan Agen Literasi Keuangan Syariah OJK untuk membawa dampak perubahan nyata,” tegasnya.
Urgensi pembekalan finansial ini kian terasa mendesak mengingat gempuran kejahatan keuangan digital seperti maraknya Judi Online (Judol), jerat Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal, hingga penipuan investasi bodong yang kian masif merusak sendi-sendi ekonomi keluarga, baik di perkotaan maupun pedesaan.Melalui terobosan pembukaan rekening massal ini, OJK mendorong agar para dai dan penyuluh agama tidak sekadar menyampaikan prinsip 2L (Legal dan Logis) lewat mimbar majelis taklim atau khutbah.
Lebih dari itu, para penyuluh diajak untuk merasakan sendiri manfaat instrumen keuangan syariah, sehingga hadir sebagai contoh nyata (uswatun hasanah) sebelum mengajak masyarakat luas untuk berhijrah finansial.Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melalui sambutan yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, menyambut hangat inisiatif ini sebagai bentuk modernisasi dakwah yang adaptif dan solutif.
“Penyuluh agama yang berdampak adalah mereka yang mampu menjembatani nilai-nilai keagamaan dengan kebutuhan nyata masyarakat. Bawalah ilmu ini ke tengah umat untuk menumbuhkan kemandirian ekonomi keluarga serta menjauhkan masyarakat dari ancaman kejahatan keuangan,” tuturnya.Keberhasilan kolaborasi megah ini tak lepas dari sokongan penuh TPAKD dan KDEKS Provinsi Lampung, POKJALUH Agama Islam, Bank Indonesia, ASBISINDO, Bursa Efek Indonesia (BEI) Kanwil Lampung, hingga PT KISI Sekuritas.
Sinergi lintas sektor ini diharapkan menjadi pemantik utama melesatnya literasi dan inklusi syariah di Bumi Ruwa Jurai menjadikan mimbar dakwah sebagai benteng perlindungan finansial yang kokoh bagi kesejahteraan umat secara berkelanjutan. (*)











