Serahkan Memorandum Hukum, Teras Center Nusantara Minta Bupati Bojonegoro Tinjau Kembali Penetapan Direktur Perumda Pangan Mandiri

- Editor

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO –Rilis Publik | Teras Center Nusantara menyerahkan Memorandum Hukum kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Rabu (1/7/2026). Dokumen tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Memorandum Hukum tersebut memuat permohonan kepada Bupati Bojonegoro untuk melakukan peninjauan kembali terhadap Surat Keputusan (SK) pengangkatan Direktur Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri. Permohonan itu disampaikan berdasarkan hasil kajian dan temuan yang menurut Teras Center Nusantara mengindikasikan adanya dugaan persoalan administratif dalam proses seleksi.

Ketua Teras Center Nusantara, Achmad Imam Fatoni, mengatakan pihaknya menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diklarifikasi, khususnya terkait pemenuhan persyaratan administrasi, integritas, serta proses verifikasi terhadap rekam jejak peserta yang dinyatakan lolos seleksi.

“Berdasarkan hasil kajian kami, terdapat sejumlah hal yang menurut kami perlu mendapat perhatian dan verifikasi lebih lanjut oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Karena Perumda akan mengelola penyertaan modal daerah yang nilainya cukup besar, kami berharap seluruh proses pengangkatan direksi benar-benar memenuhi prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas,” ujar Fatoni.

Menurut Fatoni, sebagian dokumen yang menjadi dasar kajian tersebut telah disampaikan secara langsung kepada Sekretaris Daerah saat penyerahan Memorandum Hukum. Ia menyebut Pemerintah Kabupaten Bojonegoro merespons dengan menyatakan akan melakukan penelaahan dan pencocokan terhadap dokumen yang disampaikan.

Teras Center Nusantara juga berharap Memorandum Hukum beserta seluruh lampiran yang telah diserahkan dapat segera diteruskan kepada Bupati Bojonegoro sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan.

“Harapan kami, seluruh dokumen beserta lampiran yang telah kami serahkan dapat segera sampai kepada Bapak Bupati sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan sesuai kewenangan yang dimiliki,” kata Fatoni.

Lebih lanjut, Teras Center Nusantara menyatakan memberikan waktu kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk melakukan penelaahan terhadap substansi Memorandum Hukum tersebut.

“Kami menghormati langkah Pemerintah Kabupaten untuk melakukan verifikasi atas dokumen yang kami sampaikan. Apabila setelah proses tersebut kami menilai belum terdapat tindak lanjut yang memadai, kami akan mempertimbangkan penggunaan mekanisme hukum dan administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk menyampaikan laporan kepada Ombudsman Republik Indonesia serta menyampaikan hasil kajian kami kepada publik,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro maupun Panitia Seleksi belum menyampaikan keterangan resmi terkait substansi Memorandum Hukum tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi apabila terdapat penjelasan dari pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

[Red]

Berita Terkait

Polsek Rambang Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Sebagai Wadah Kedekatan dengan Masyarakat
Annafiy Aisya Sahila Suntik Semangat Kontingen Porkab Tambakrejo: Bertanding dengan Sportivitas, Pulang Membawa Prestasi
KKN UNIGORO 2026 Usung Green Empowerment, Mahasiswa Kelompok 21 Siapkan Model Pemberdayaan Berkelanjutan di Desa Kalirejo
Kolaborasi PUSKAB Hadirkan Solusi Nyata untuk UMKM, Minyak Goreng Rp17.500 dan Akses Modal Tanpa Agunan Diserbu Peserta
Kutukan APBD Raksasa dan Menguapnya Teguran Pratikno
Kontainer UMKM di Jalur Nasional Belum Dimanfaatkan, Warga Minta Kejelasan Pengelolaan
Penguatan Perlindungan Anak Berbasis Hak, LPA Bojonegoro Gelar Bimtek Konvensi Hak Anak untuk Tingkatkan Kapasitas Pengurus
Perkuat Akuntabilitas Program MBG, Yayasan AS Media Center Indonesia Gelar Workshop Tata Kelola Keuangan SPPG

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:50 WIB

Serahkan Memorandum Hukum, Teras Center Nusantara Minta Bupati Bojonegoro Tinjau Kembali Penetapan Direktur Perumda Pangan Mandiri

Senin, 29 Juni 2026 - 14:53 WIB

Polsek Rambang Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Sebagai Wadah Kedekatan dengan Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:46 WIB

Annafiy Aisya Sahila Suntik Semangat Kontingen Porkab Tambakrejo: Bertanding dengan Sportivitas, Pulang Membawa Prestasi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:12 WIB

KKN UNIGORO 2026 Usung Green Empowerment, Mahasiswa Kelompok 21 Siapkan Model Pemberdayaan Berkelanjutan di Desa Kalirejo

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:10 WIB

Kolaborasi PUSKAB Hadirkan Solusi Nyata untuk UMKM, Minyak Goreng Rp17.500 dan Akses Modal Tanpa Agunan Diserbu Peserta

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pemkab Tubaba Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:17 WIB

Daerah | Lampung

Kapolres Lampung Timur Resmikan Bedah Rumah HUT Bhayangkara

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:16 WIB

Daerah | Lampung

Polres Lampung Utara Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:15 WIB