Sekretariat DPRD Provinsi Lampung Tingkatkan Kapasitas ASN dalam Pengadaan Barang/Jasa T.A 2026

Selasa, 3 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Rilis Publik —Sekretariat DPRD Provinsi Lampung melaksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas ASN dalam Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya memperkuat kompetensi aparatur serta mewujudkan tata kelola pengadaan yang efektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bertempat di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung. Selasa, (3/2 2026)

Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Bagian, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pengadaan, Jabatan Fungsional, Ketua Tim, serta seluruh staf yang terlibat langsung dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung.

Hadir sebagai narasumber, Wayan Purwanajata, S.P., Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, Budi Setiawan, S.Kom., M.M., Kepala Bagian Pengelolaan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, serta para Pejabat Fungsional Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung.

Sambutan Sekretaris DPRD Provinsi Lampung disampaikan oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Risko Ramadhinata Putra, S.Sos., M.M. Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa memasuki Tahun Anggaran 2026, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah dituntut semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional.

Oleh karena itu, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung mendorong penguatan pemanfaatan e-Katalog serta digitalisasi proses pengadaan agar dapat diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh pelaku pengadaan.

Pemanfaatan e-Katalog diharapkan mampu menciptakan proses pengadaan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus mempermudah akses bagi pengguna anggaran maupun penyedia. Disampaikan pula bahwa digitalisasi pengadaan tidak hanya sebatas penggunaan sistem, tetapi juga menuntut perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur.

Seluruh pelaku pengadaan diharapkan terus meningkatkan kompetensi, memahami regulasi, serta menjunjung tinggi prinsip integritas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait

Gubernur Mirza Beberkan Upaya Pemprov Lampung Jaga Keseimbangan Pangan
Pemprov Lampung Siapkan Dukungan Anggaran untuk Porprov ke-10
BPBD Lampung Siapkan Hujan Buatan untuk Jinakkan Karhutla TN Way Kambas
Pemprov Lampung Dukung Pemeriksaan Tematik BPK RI untuk Perkuat Ketahanan Energi
Konferensi Pers Hari Ini, Sri Ningsih Berikan Klarifikasi atas Polemik yang Menyeret Namanya
HUT RI ke-81 dan Hari Lahir Ketum GANMN, Dr. Hj . Anita Putri SH . M. Pd, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba dan Miras
Gubernur Mirza Pimpin Upacara HUT ke-81 RI Tingkat Provinsi Lampung, Kobarkan Semangat Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur
Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Program Desaku Maju

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:54

Gubernur Mirza Beberkan Upaya Pemprov Lampung Jaga Keseimbangan Pangan

Kamis, 3 September 2026 - 20:11

Pemprov Lampung Siapkan Dukungan Anggaran untuk Porprov ke-10

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:39

BPBD Lampung Siapkan Hujan Buatan untuk Jinakkan Karhutla TN Way Kambas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:35

Pemprov Lampung Dukung Pemeriksaan Tematik BPK RI untuk Perkuat Ketahanan Energi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:46

Konferensi Pers Hari Ini, Sri Ningsih Berikan Klarifikasi atas Polemik yang Menyeret Namanya

Berita Terbaru