Masuk Agenda Prioritas Pembangunan Derah, DPRD Lampung Dukung Pemprov Lanjutkan Kota Baru

- Editor

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Rilis Publik – Rencana Pemerintah Provinsi Lampung melanjutkan sekaligus memperluas pembangunan kawasan Kota Baru di Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mendapat dukungan dari DPRD Provinsi Lampung.

Proyek yang sempat terbengkalai lebih dari satu dekade itu kembali masuk agenda prioritas pembangunan daerah.

Anggota Komisi III DPRD Lampung Yozi Rizal mengatakan pembangunan Kota Baru telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung 2025–2029.

Menurut dia, pencantuman tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menghidupkan kembali kawasan strategis itu.

“Segala sesuatu dimulai dari keinginan, sehingga akan ada target sasaran,” kata Yozi, pada Jumat, (23/1/2026).

Politikus Partai Demokrat itu menilai RPJMD menjadi penanda arah pembangunan yang jelas.

Ia menegaskan Komisi III DPRD Lampung akan mengawal pelaksanaan pembangunan agar tidak kembali terhenti.

“Kota Baru sudah disepakati dalam RPJMD. Komisi III akan mengawal agar pembangunan ini berjalan,” ujarnya.

Yozi juga mengingatkan banyak aset yang telah terbangun di kawasan Kota Baru. Jika kembali dibiarkan terbengkalai, nilai ekonomi aset tersebut akan terus menurun dan berpotensi merugikan daerah.

“Kalau dibiarkan, nilai ekonominya akan berkurang,” kata dia.

Ia menyebut peluang pengembangan kawasan masih terbuka, termasuk melalui keterlibatan pihak ketiga dalam pemanfaatan lahan dan pengelolaan aset.

Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung Mulyadi Irsan mengatakan Pemprov Lampung juga merencanakan perluasan kawasan Kota Baru dengan memanfaatkan lahan hutan seluas sekitar 4.000 hektare.

Lahan tersebut direncanakan untuk fasilitas umum sekaligus pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi baru.

“Secara regulasi memungkinkan dimanfaatkan tanpa pelepasan kawasan dari Kementerian Kehutanan, sepanjang sesuai perencanaan daerah,” ujar Mulyadi.

Ia mengatakan pemanfaatan lahan akan disesuaikan dengan block plan serta arahan dan rekomendasi dari Kementerian Kehutanan.

Saat ini, pemerintah provinsi masih berada pada tahap perencanaan awal sebelum pengajuan resmi ke pemerintah pusat.

Menurut Mulyadi, Pemprov Lampung tidak hanya menyiapkan fasilitas umum, tetapi menjadikannya sebagai pemicu tumbuhnya aktivitas ekonomi kawasan, salah satunya melalui pengembangan agroindustri.

“Tujuannya untuk mendorong nilai tambah sektor pertanian sekaligus membuka lapangan kerja,” kata dia.

Berita Terkait

Bank Lampung Paparkan Kinerja Keuangan, Laba Tumbuh 22,85 Persen
Pemprov Lampung dan Pemkab Malang Perkuat Sinergi Pengembangan Kawasan Industri dan Investasi Daerah
Mantab! Pemprov Lampung Borong 3 Penghargaan Adinata Syariah 2026
Polda Lampung Pasang Imbauan di Gunung Anak Krakatau, Nelayan Diminta Waspada
Pemkab Lampung Timur Sambut Kunker Gubernur Lampung
Inflasi Lampung Masih Terkendali, Pemprov Perkuat Pengawasan Komoditas Strategis
Sikapi Pembunuhan Tapir Langka Viral di Mesuji, Pemprov Lampung Perkuat Penegakan Hukum dan Edukasi
Pemprov Lampung Dorong Pengembangan Jalur Kereta hingga Bakauheni

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:12 WIB

Bank Lampung Paparkan Kinerja Keuangan, Laba Tumbuh 22,85 Persen

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:09 WIB

Pemprov Lampung dan Pemkab Malang Perkuat Sinergi Pengembangan Kawasan Industri dan Investasi Daerah

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:04 WIB

Mantab! Pemprov Lampung Borong 3 Penghargaan Adinata Syariah 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:59 WIB

Polda Lampung Pasang Imbauan di Gunung Anak Krakatau, Nelayan Diminta Waspada

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Lampung Timur Sambut Kunker Gubernur Lampung

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Lintas Elemen Dukung Kejari Usut Tuntas Korupsi Chromebook & BOS

Senin, 13 Jul 2026 - 19:31 WIB

Daerah | Lampung

IKBCI Lampung Utara Resmi Terbentuk, Perlian Steven Terpilih Jadi Ketua

Senin, 13 Jul 2026 - 14:37 WIB