MUBA, Rilis Publik – Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), H. Amri ST, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pencemaran limbah minyak di Desa Jirak, Kecamatan Jirak Jaya, pada Kamis (26/02/2026). Dalam kunjungan tersebut, H. Amri didampingi oleh Kepala Desa Jirak, Iskandar Kamrulah, serta masyarakat yang terdampak langsung oleh kebocoran minyak tersebut.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan penuturan warga, tumpahan minyak pertama kali muncul pada 14 Januari 2026. Warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan (Security) Pertamina di SP 2, Dusun 4, Desa Jirak.
Menindaklanjuti laporan itu, Camat Jirak Jaya bersama pihak Pertamina dan Kepala Desa sempat mendatangi lokasi pada 9 Februari 2026. Namun, hingga saat ini penanganan dinilai masih lamban sehingga limbah semakin meluas.
Keluhan Warga dan Nasib Petani
Persoalan kompensasi menjadi sorotan utama. Hingga 25 Februari 2026, tercatat baru tiga Kepala Keluarga (KK) yang menerima uang kompensasi sebesar Rp100.000 per hari, dengan total bayaran Rp9.000.000 untuk ketiga KK tersebut.
Kondisi lebih memprihatinkan dialami oleh Pak Sunardi, seorang petani setempat. Limbah minyak terpantau meluap hingga masuk ke area persawahannya.
-
Dampak: Tanaman padi milik Pak Sunardi mulai mati dan dipastikan gagal panen.
-
Status: Hingga kini, Pak Sunardi belum menerima kompensasi maupun ganti rugi dalam bentuk apa pun dari pihak perusahaan.
-
Harapan: “Saya berharap Pertamina serius untuk segera memberikan ganti rugi, karena sawah ini adalah satu-satunya sumber penghidupan kami,” ungkap Pak Sunardi sedih.
Warga Hentikan Pembersihan
Per hari ini, 26 Februari 2026, warga memutuskan untuk menghentikan sementara proses pembersihan lahan. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes karena belum adanya kepastian mengenai ganti rugi yang adil bagi seluruh warga terdampak. Lambatnya respon perusahaan menyebabkan limbah minyak kini kian meluas ke pemukiman dan lahan pertanian.
Respons Tegas DPRD dan Pihak Terkait
H. Amri ST menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam melihat kerugian yang dialami masyarakat. Beliau telah melaporkan kondisi ini ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba.
“Saya sudah melapor ke DLH Muba agar segera turun ke lokasi untuk meninjau kondisi sebenarnya. Sebagai wakil rakyat, saya siap menjadi garda terdepan. Masyarakat saya tidak boleh dirugikan oleh perusahaan. Saya minta masalah ini segera diselesaikan!” tegas H. Amri.
Sementara itu, pihak keamanan Pertamina yang berada di lokasi menyatakan akan segera menyampaikan aspirasi warga dan temuan anggota DPRD tersebut kepada pihak Humas perusahaan.









