Tinjau Lokasi Limbah Minyak di Desa Jirak, Anggota DPRD H. Amri ST Desak Pertamina Segera Berikan Ganti Rugi

- Editor

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MUBA, Rilis Publik – Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), H. Amri ST, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pencemaran limbah minyak di Desa Jirak, Kecamatan Jirak Jaya, pada Kamis (26/02/2026). Dalam kunjungan tersebut, H. Amri didampingi oleh Kepala Desa Jirak, Iskandar Kamrulah, serta masyarakat yang terdampak langsung oleh kebocoran minyak tersebut.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan penuturan warga, tumpahan minyak pertama kali muncul pada 14 Januari 2026. Warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan (Security) Pertamina di SP 2, Dusun 4, Desa Jirak.

Menindaklanjuti laporan itu, Camat Jirak Jaya bersama pihak Pertamina dan Kepala Desa sempat mendatangi lokasi pada 9 Februari 2026. Namun, hingga saat ini penanganan dinilai masih lamban sehingga limbah semakin meluas.

Keluhan Warga dan Nasib Petani

Persoalan kompensasi menjadi sorotan utama. Hingga 25 Februari 2026, tercatat baru tiga Kepala Keluarga (KK) yang menerima uang kompensasi sebesar Rp100.000 per hari, dengan total bayaran Rp9.000.000 untuk ketiga KK tersebut.

Kondisi lebih memprihatinkan dialami oleh Pak Sunardi, seorang petani setempat. Limbah minyak terpantau meluap hingga masuk ke area persawahannya.

  • Dampak: Tanaman padi milik Pak Sunardi mulai mati dan dipastikan gagal panen.

  • Status: Hingga kini, Pak Sunardi belum menerima kompensasi maupun ganti rugi dalam bentuk apa pun dari pihak perusahaan.

  • Harapan: “Saya berharap Pertamina serius untuk segera memberikan ganti rugi, karena sawah ini adalah satu-satunya sumber penghidupan kami,” ungkap Pak Sunardi sedih.

Warga Hentikan Pembersihan

Per hari ini, 26 Februari 2026, warga memutuskan untuk menghentikan sementara proses pembersihan lahan. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes karena belum adanya kepastian mengenai ganti rugi yang adil bagi seluruh warga terdampak. Lambatnya respon perusahaan menyebabkan limbah minyak kini kian meluas ke pemukiman dan lahan pertanian.

Respons Tegas DPRD dan Pihak Terkait

H. Amri ST menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam melihat kerugian yang dialami masyarakat. Beliau telah melaporkan kondisi ini ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba.

“Saya sudah melapor ke DLH Muba agar segera turun ke lokasi untuk meninjau kondisi sebenarnya. Sebagai wakil rakyat, saya siap menjadi garda terdepan. Masyarakat saya tidak boleh dirugikan oleh perusahaan. Saya minta masalah ini segera diselesaikan!” tegas H. Amri.

Sementara itu, pihak keamanan Pertamina yang berada di lokasi menyatakan akan segera menyampaikan aspirasi warga dan temuan anggota DPRD tersebut kepada pihak Humas perusahaan.

Berita Terkait

Polsek Rambang Laksanakan KRYD Malam Libur, Antisipasi Tindak Pidana 3C di Wilayah Hukum
Polsek Rambang Laksanakan Razia 21 KRYD Antisipasi Tindak Pidana Malam Hari
Polsek Rambang Lakukan Pemeliharaan Berkala Tanaman Program 1000 Pohon
Perkuat Kompetensi Insan, PTBA Dorong Program Pemberdayaan yang Berdampak
Lahir dari Perjuangan, Ormas Harimau Sumatera Bersatu Gelar Deklarasi Akbar Periode 2026–2031 di Palembang
Sambut HUT ke-45 Korem 044/Gapo, Kodim 0405/Lahat Buka Pesta Rakyat dan Berbagi Santunan
Polsek Rambang Laksanakan Pengamanan Penuh Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Didemo Soal Anggaran Publikasi Rp3,2 Miliar, Diskominfo Muba Disorot Setelah Bendera Merah Putih Robek Berkibar di Halaman Kantor

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:34 WIB

Polsek Rambang Laksanakan KRYD Malam Libur, Antisipasi Tindak Pidana 3C di Wilayah Hukum

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:50 WIB

Polsek Rambang Laksanakan Razia 21 KRYD Antisipasi Tindak Pidana Malam Hari

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:48 WIB

Polsek Rambang Lakukan Pemeliharaan Berkala Tanaman Program 1000 Pohon

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:46 WIB

Perkuat Kompetensi Insan, PTBA Dorong Program Pemberdayaan yang Berdampak

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:16 WIB

Lahir dari Perjuangan, Ormas Harimau Sumatera Bersatu Gelar Deklarasi Akbar Periode 2026–2031 di Palembang

Berita Terbaru