Polsek Rambang Laksanakan Razia 21 KRYD Antisipasi Tindak Pidana Malam Hari

- Editor

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Rilis Publik – Polsek Rambang melaksanakan kegiatan Razia 21 KRYD dalam rangka mengantisipasi pencurian dengan kekerasan (Curat), pencurian dengan senjata tajam (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polsek Rambang. Operasi dilaksanakan pada Jumat malam, 10 Juli 2026, mulai pukul 21.00 hingga 21.45 WIB di Desa Sugih Waras Barat, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, dengan rencana pengembangan kegiatan patroli menyasar seluruh wilayah.

 

Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Undang‑Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Kapolda Sumsel Nomor B/1818/IV/2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Razia, Perkap Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem Manajemen Operasional Kepolisian, serta Surat Perintah Kapolres Muara Enim Nomor Sprin/635/VII/OPS.13./2026 tanggal 10 Juli 2026.

 

Operasi dipimpin langsung oleh Piket Bawas Aiptu Alharani didampingi 5 orang personel Polsek Rambang, dengan sasaran penyakit masyarakat seperti peredaran senjata tajam, senjata api, narkotika, perjudian, minuman keras, premanisme, keamanan tempat hiburan, serta pengendalian keamanan dan ketertiban masyarakat serta lalu lintas.

 

Selama kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kendaraan, barang bawaan, serta identitas orang yang ditemui di lokasi.

 

Hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang berbahaya maupun barang bukti pelanggaran. Selain itu, petugas juga menyampaikan himbauan keamanan kepada warga yang masih beraktivitas di luar rumah agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan.

 

Mewakili Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H mengatakan bahwa kegiatan rutin seperti ini kami laksanakan untuk memastikan kehadiran kepolisian dirasakan langsung oleh masyarakat, serta menekan potensi kejahatan di malam hari.

 

“Kondisi wilayah saat ini terpantau aman dan terkendali,” kata Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain.

 

Kapolsek juga berharap dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada, segera melapor jika melihat hal mencurigakan, dan bersama‑sama menjaga keamanan lingkungan masing‑masing.

 

“Sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama agar wilayah Kecamatan Rambang senantiasa aman, damai, dan kondusif,” tegas Kapolsek IPTU Zulkarnain.

Berita Terkait

Polsek Rambang Lakukan Pemeliharaan Berkala Tanaman Program 1000 Pohon
Perkuat Kompetensi Insan, PTBA Dorong Program Pemberdayaan yang Berdampak
Lahir dari Perjuangan, Ormas Harimau Sumatera Bersatu Gelar Deklarasi Akbar Periode 2026–2031 di Palembang
Sambut HUT ke-45 Korem 044/Gapo, Kodim 0405/Lahat Buka Pesta Rakyat dan Berbagi Santunan
Polsek Rambang Laksanakan Pengamanan Penuh Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Didemo Soal Anggaran Publikasi Rp3,2 Miliar, Diskominfo Muba Disorot Setelah Bendera Merah Putih Robek Berkibar di Halaman Kantor
Gerak Cepat, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Ungkap Kasus Curat dalam Hitungan Jam
Lewat Musyawarah, Warga dan Pemkab Muba Sepakati Pembangunan Jalan Jirak Jaya

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:50 WIB

Polsek Rambang Laksanakan Razia 21 KRYD Antisipasi Tindak Pidana Malam Hari

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:48 WIB

Polsek Rambang Lakukan Pemeliharaan Berkala Tanaman Program 1000 Pohon

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:16 WIB

Lahir dari Perjuangan, Ormas Harimau Sumatera Bersatu Gelar Deklarasi Akbar Periode 2026–2031 di Palembang

Kamis, 9 Juli 2026 - 01:47 WIB

Sambut HUT ke-45 Korem 044/Gapo, Kodim 0405/Lahat Buka Pesta Rakyat dan Berbagi Santunan

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:31 WIB

Polsek Rambang Laksanakan Pengamanan Penuh Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Berita Terbaru

Oplus_131072

Provinsi Lampung

Bank Lampung Paparkan Kinerja Keuangan, Laba Tumbuh 22,85 Persen

Jumat, 10 Jul 2026 - 21:12 WIB