KRYD Malam Libur Polsek Rambang, Sasar 3C, Narkoba & Sajam, Hasil Nihil Wilayah Aman dan Kondusif 

Sabtu, 29 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Rilis Publik – Polsek Rambang Polres Muara Enim melaksanakan kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi tindak pidana Curat, Curas, Curanmor (3C), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya. Kegiatan berlangsung Jumat (28/8/2026) sekira pukul 20.30 Wib di Desa Sugihwaras Barat, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, dan dilanjutkan secara patroli hunting di seluruh wilayah hukum Polsek Rambang.

 

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ka Spk C Aiptu Riduan dengan kekuatan personel sebanyak 5 orang. Pelaksanaan KRYD ini didasarkan pada Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Kapolda Sumsel Nomor: B/1818/IV/2017, Perkap Nomor 1 Tahun 2019, serta Surat Perintah Kapolres Muara Enim Nomor: Sprin/805/VIII/OPS.13./2026 tanggal 28 Agustus 2026.

 

Sasaran kegiatan meliputi pencegahan 3C, peredaran senjata tajam/api, narkotika, perjudian, miras, premanisme, street crime, serta pengamanan lalu lintas.

 

Selama kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kendaraan, barang, maupun orang yang berada di lokasi. Tidak ditemukan barang berbahaya berupa senjata tajam, senjata api, maupun narkoba. Kegiatan berakhir pukul 21.30 Wib dengan hasil nihil temuan.

 

Sebelum membubarkan diri, petugas juga menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada warga yang masih beraktivitas agar tetap waspada dan segera pulang ke rumah untuk menghindari potensi tindak pidana. Situasi di seluruh wilayah hukum Polsek Rambang dinyatakan aman dan terkendali.

 

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H. mengatakan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan bentuk pencegahan dini agar kejahatan jalanan tidak berkembang di tengah masyarakat.

 

“Kami terus berupaya menciptakan rasa aman bagi seluruh warga Kecamatan Rambang melalui kehadiran aparat di lapangan, terutama pada malam hari saat potensi gangguan keamanan meningkat,” tegas Kapolsek IPTU Zulkarnain.

 

Lebih lanjut, Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk turut serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, tidak ragu melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada pihak kepolisian, serta menjaga kerukunan antarwarga.

 

Kapolsek berharap, sinergitas antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin erat, sehingga wilayah Rambang tetap menjadi wilayah yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh warga.

 

Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar hingga selesai.

Berita Terkait

Pipa Air Asin Diduga Kembali Pecah di Dusun IV atalang Bungur, Pertamina EP Zona 4 Diminta Bertindak
Danrem 044/GAPO Segel 120 Hektare Lahan Terbakar di Banyuasin, Dugaan Pembakaran Sengaja Didalami
Hadapi Ancaman Karhutla, Bupati Toha Tohet Tegaskan Komitmen Muba: Siap Gerak Cepat, Perkuat Pencegahan dan Dukung Penegakan Hukum
Wujudkan Transformasi Nyata, PTBA Raih Tiga Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026
Bupati Muba Kukuhkan Pengurus KTNA Masa Bakti 2026–2031
Somasi Terkait Pencemaran Sungai Jirak Disorot: Masyarakat Beri Ruang Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Sengketa Lahan Talang Akar Memanas, Pariem Layangkan Somasi II: Klaim Tanah 4 Hektare Diminta Diselesaikan Secara Hukum
Ayah Tiri di Kecamatan Jirak Laporkan Anak Tiri

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:55

Pipa Air Asin Diduga Kembali Pecah di Dusun IV atalang Bungur, Pertamina EP Zona 4 Diminta Bertindak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:10

Danrem 044/GAPO Segel 120 Hektare Lahan Terbakar di Banyuasin, Dugaan Pembakaran Sengaja Didalami

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:25

Hadapi Ancaman Karhutla, Bupati Toha Tohet Tegaskan Komitmen Muba: Siap Gerak Cepat, Perkuat Pencegahan dan Dukung Penegakan Hukum

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:14

Wujudkan Transformasi Nyata, PTBA Raih Tiga Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:46

Bupati Muba Kukuhkan Pengurus KTNA Masa Bakti 2026–2031

Berita Terbaru